Liputan6.com, Pekanbaru - Pelarian Rahmad Hidayat setelah sebulan buron karena melakukan pembunuhan terhadap Ahmad Saputra berakhir. Pemuda 19 tahun itu tertangkap di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Komisaris Berry Juana Putra SIK menjelaskan, tersangka membunuh korban pada pertengahan Agustus lalu. Tersangka menusuk korban di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru.
Advertisement
Baca Juga
"Motifnya adalah cemburu buta," kata Berry, Senin (18/9/2023).
Kejadian bermula ketika tersangka mendapat informasi mantan pacarnya punya kedekatan dengan korban. Pelaku cemburu karena mantan pacarnya itu tidak mau kembali lagi akibat keberadaan korban.
Tersangka kemudian menghubungi korban dan mengajak bertemu di jalan tersebut. Korban mengajak temannya lalu bertemu pelaku dan terjadi keributan.
Pelaku mengajak korban menyelesaikan masalah ini dengan duel. Tawaran ini diterima korban lalu keduanya pergi ke sebuah tempat.
Teman korban sempat melarang. Teman korban juga sempat menyusul ke lokasi duel itu tapi kehilangan jejak dalam perjalanan.
Tak lama kemudian, temannya tadi melihat korban tergeletak di pinggir jalan. Kondisinya bersimbah darah lalu dibawa ke rumah sakit tapi tak tertolong lagi.
"Keluarga korban membuat laporan ke Polsek Bukitraya, Pekanbaru," ucap Berry.
Â
Sembunyi di Kamar Indekos
Tersangka dicari ke berbagai lokasi oleh personel Polsek Bukitraya dan Polresta Pekanbaru. Akhirnya pada 14 September 2023, Tim Resmob Jembalang mendapatkan informasi tersangka berada di Kota Makassar.
Pada 15 September 2023, Polresta Pekanbaru dibackup Polda Sulawesi Selatan menemukan persembunyian tersangka di sebuah kos-kosan. Tersangka mengakui semua perbuatannya.
"Tersangka sudah dibawa ke Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Berry.
Advertisement