Sukses

Membunuh karena Cemburu Buta, Pria Pekanbaru Ditangkap di Makassar

Polresta Pekanbaru akhirnya menangkap pelaku pembunuhan karena cemburu buta setelah mantan pacaranya diambil orang di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Liputan6.com, Pekanbaru - Pelarian Rahmad Hidayat setelah sebulan buron karena melakukan pembunuhan terhadap Ahmad Saputra berakhir. Pemuda 19 tahun itu tertangkap di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Komisaris Berry Juana Putra SIK menjelaskan, tersangka membunuh korban pada pertengahan Agustus lalu. Tersangka menusuk korban di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru.

"Motifnya adalah cemburu buta," kata Berry, Senin (18/9/2023).

Kejadian bermula ketika tersangka mendapat informasi mantan pacarnya punya kedekatan dengan korban. Pelaku cemburu karena mantan pacarnya itu tidak mau kembali lagi akibat keberadaan korban.

Tersangka kemudian menghubungi korban dan mengajak bertemu di jalan tersebut. Korban mengajak temannya lalu bertemu pelaku dan terjadi keributan.

Pelaku mengajak korban menyelesaikan masalah ini dengan duel. Tawaran ini diterima korban lalu keduanya pergi ke sebuah tempat.

Teman korban sempat melarang. Teman korban juga sempat menyusul ke lokasi duel itu tapi kehilangan jejak dalam perjalanan.

Tak lama kemudian, temannya tadi melihat korban tergeletak di pinggir jalan. Kondisinya bersimbah darah lalu dibawa ke rumah sakit tapi tak tertolong lagi.

"Keluarga korban membuat laporan ke Polsek Bukitraya, Pekanbaru," ucap Berry.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sembunyi di Kamar Indekos

Tersangka dicari ke berbagai lokasi oleh personel Polsek Bukitraya dan Polresta Pekanbaru. Akhirnya pada 14 September 2023, Tim Resmob Jembalang mendapatkan informasi tersangka berada di Kota Makassar.

Pada 15 September 2023, Polresta Pekanbaru dibackup Polda Sulawesi Selatan menemukan persembunyian tersangka di sebuah kos-kosan. Tersangka mengakui semua perbuatannya.

"Tersangka sudah dibawa ke Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Berry.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini