Sukses

Polisi Sita Ribuan Pil Ekstasi Minion di Pekanbaru, Gagal Beredar di Kelab Malam?

Polisi di Pekanbaru menyita ribuan pil ekstasi Minion dan 1 kilogram sabu yang rencananya diedarkan ke sejumlah lokasi.

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menyita ribual pil ekstasi berbentuk karakter kartun Minion dari sejumlah pria. Turut disita 1 kilogram narkotika jenis sabu bernilai miliaran rupiah.

Ribuan pil ekstasi Minion itu rencananya akan diedarkan di berbagai tempat di ibu kota Provinsi Riau. Salah satunya adalah tempat hiburan malam yang bertebaran di sejumlah titik Kota Pekanbaru.

Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Jefri RP Siagian melalui Kasat Narkoba Komisaris Manapar Situmeang menjelaskan, pengungkapan berawal dari ditangkapnya seorang pria berinisial RW. Darinya disita 11 pil ekstasi yang akan diedarkan di salah satu tempat hiburan.

Petugas juga menyita 1 paket sedang narkotika jenis sabu. Dari penangkapan ini kemudian muncul sejumlah nama, mulai dari RT, R hingga MR.

"Penyelidikan dilakukan hingga akhirnya petugas mengungkap jaringan peredaran narkoba di Pekanbaru," kata Manapar, Senin siang, 18 September 2023.

Hasilnya, polisi menangkap tersangka MR di Jalan Nelayan ujung, Kecamatan Rumbai. MR tertangkap bersama istrinya berinisial LI yang awalnya diduga terlibat peredaran bersama suaminya itu.

Kepada polisi, tersangka MR mengaku menyimpan sabu dan pil ekstasi di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Rumah itu selama ini menjadi gudang penyimpanan sebelum barang haram diedarkan.

"Petugas ke rumah dimaksud dan menemukan sejumlah bungkusan berisi sabu serta pil ekstasi," ucap Manapar.

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Buru Pengendali

Pemeriksaan polisi, bungkusan itu berisi 502 pil ekstasi berbentuk Minion warna hijau, 499 pil ekstasi Minion warna oranye dan 1 kilogram sabu serta 1 paket sedang sabu seberat 10,9 gram.

"Tersangka mengaku mendapatkan barang dari pria inisial CA yang masih dicari, untuk istri MR sudah lepas karena tidak tahu menahu bisnis suaminya," jelas Manapar.