Liputan6.com, Deli Serdang Inspeksi mendadak atau sidak dilakukan Direktoran Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto di Polresta Deli Serdang. Sidak dilaksanakan dalam rangka meninjau pelayanan Satuan Penyelenggaran Administrasi SIM atau Satpas.
Satu per satu ruang stand pelayanan permohonan SIM dikunjungi. Kombes Muji bahkan turut langsung menyapa warga yang sedang mengajukan permohonan SIM.
"Sidak ini memastikan proses pelayanan, biaya administrasi, serta tata cara pembuatan SIM, baik A, C, maupun B1 dalam koridor yang sepatutnya," kata Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, Senin (17/9/2023).
Advertisement
Baca Juga
Disebutkan Muji, saat ini proses pembuatan SIM sudah baik, mulai dari waktu penerbitan, hingga imbauan-imbauan tata cara penerbitan. Semuanya terpampang di setiap sudut ruangan Satlantas Polresta Deli Serdang.
"Untuk waktunya juga cepat, setidaknya setelah melewati ujian praktik maupun teori, permohonan hanya berlangsung lebih kurang satu jam," terangnya.
Jika Gagal Bisa Langsung Ulang
Diungkapkan Muji, bagi pemohon yang gagal dalam ujian praktik SIM, dapat langsung mengulang kembali ujian setelah mendapat pengarahan serta bimbingan belajar dari petugas Satpas.
"Itu sesuai instruksi Bapak Kapolri agar memudahkan pemohon SIM. Tanpa harus menunggu dua minggu ke depan," tegas mantan Dirlantas Polda Aceh ini.
Advertisement
Imbauan untuk Masyarakat
Selain melakukan sidak serta meninjau proses pelaksanaan penerbitan SIM, Dirlantas Polda Sumut juga berpesan kepada masyarakat agar jangan ragu untuk membuat SIM, baik A, C, maupun B1.
"Jangan melalui calo, karena petugas kita senantiasa menuntun dan mengarahkan warga dalam tiap-tiap proses," tandasnya.
Ujian Praktik SIM C
Korlantas Polri telah mengubah materi ujian praktik SIM C untuk sepeda motor. Kini, para pemohon SIM tidak lagi diuji dengan lintasan angka delapan maupun zig-zag. Materi ujian praktik baru ini pun dinilai lebih mudah dan realistis dengan kondisi jalanan.
Advertisement