Liputan6.com, Medan Soal UNESCO menjatuhkan kartu kuning atau peringatan kepada Geopark Kaldera Toba harus ditanggapi serius oleh semua pihak. Hal itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi 10, Sofyan Tan.
Menurut Sofyan Tan, tidak hanya pemerintah kabupaten dan kota di kawasan Danau Toba serta Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Pemerintah Republik Indonesia juga harus turun tangan terkait hal tersebut.
"Termasuk pemerintah pusat, bisa saja dari Kementerian Pariwisata atau Ekonomi Kreatif. Bisa Kementerian Pendidikan Kebudayaan Ristek, khususnya Dirjen Kebudayaan," kata Sofyan Tan dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Sumut 1, Senin (18/9/2023).
Advertisement
Baca Juga
Sofyan Tan menilai, sangat disayangkan jika UNESCO mencabut status Global Geopark yang saat ini masih disematkan ke Kaldera Toba. Sebab, tidak gampang dan bukan pekerjaan yang mudah untuk mendapatkan status itu.
"Butuh waktu lama, serta banyak hal juga yang harus dikerjakan," ujarnya.
Â
Bukan Hal Gampang dan Singkat
Disebutkan Sofyan Tan, berbicara tentang Kaldera Toba, untuk menembus dan diakui UNESCO bukan waktu yang singkat dan gampang. Harus melewati berbagai penelitian, lobi, hingga fakta-fakta yang disampaikan.
Menurutnya lagi, selama ini pihak-pihak pemangku kepentingan dan juga Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (BP TCUGGp) Provinsi Sumut terlalu terlena dengan euforia. Sehingga agenda dari UNESCO belum berjalan.
"Ini kan pengakuan internasional, dari lembaga yang kredibel, yang memang mengurusi hal ini. Dan ini serius, loh," ucapnya.
Sofyan Tan turut menyoroti kinerja Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) yang harusnya juga punya andil untuk membenahi hal yang berhubungan dengan Geopark Kaldera Toba. BPODT harusnya menjadi penghubung ke kementerian terkait dengan Geopark Kaldera Toba.
"Bukan sekedar menarik investasi. Tapi juga harus membenahi hal-hal yang berhubungan dengan Geopark Kaldera Toba," tegasnya.
Advertisement
Harus Ditanggapi Serius
Sofyan Tan juga berpandangan, seharusnya Sumber Daya Manusi (SDM) harus didahulukan. Jika SDM sudah bagus dan punya kreativitas tinggi untuk memunculkan program, maka bisa mencari pemasukan sendiri.
"Saran saya agar persoalan kartu kuning dari UNESCO ini harus disikapi dengan sangat serius. Baik itu pemerintah daerah, provinsi dan pemerintah pusat," tandasnya.
UNESCO menjatuhkan kartu kuning atau peringatan kepada Toba Caldera Global Geopark atau Geopark Kaldera Toba atas minimnya aksi yang dilakukan oleh badan pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark (TCUGGp) Provinsi Sumut. Keputusan memberikan kartu kuning kepada Geopark Kaldera Toba di kawasan Danau Toba diumumkan oleh UNESCO melalui laman resmi unesco.org.
Pengumuman itu merupakan hasil validasi ulang Geopark Kaldera Toba yang dilakukan tim asesor UNESCO pada 31 Juli–4 Agustus 2023. Situasi itu membuat pengelola harus mencari cara untuk menyelamatkan agar Danau Toba tidak dikeluarkan dari Geopark Kaldera Toba, karena selama dua tahun, tidak ada tindakan nyata yang membumi dari pihak TCUGGp.