Liputan6.com, Medan Pihak kepolisian mengungkap misteri penyebab kematian mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) bernama Mahira Dinabila. Mahasiswi USU ini disimpulkan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (20/9/2023), Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama Satreskrim Polrestabes Medan menyimpulkan Mahira Dinabila meninggal dunia karena meminum sianida.
"Penyelidikan untuk mengungkap kasus kematian Mahira ini telah dilaksanakan secara maksimal dan tuntas," kata Hadi.
Advertisement
Baca Juga
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono saat konferensi pers, Selasa, 19 September 2023, menyebut, terhadap penyelidikan kasus kematian Mahira Dinabila, pihaknya sudah mengumpulkan para saksi dan barang bukti, serta diuji oleh beberapa ahli.
"Hasil uji itu diuji kembali saat gelar perkara pada 14 September 2023, yang kita sepakati dan disimpulkan kasus ini adalah kematian bunuh diri," ungkapnya.
Â
Penyelidikan Intensif dan Komperhensif
Diterangkan Sumaryono, sejak kasus ini ditangani pada Mei 2023, terkait temuan mayat korban di Kompleks Rivera, Blok MCL, Nomor 162, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Ditreskrimum Polda Sumut dan Polrestabes Medan melaksanakan penyelidikan intensif dan komperhensif.
"Agar dapat diungkap dengan sebenarnya dan terang. Polrestabes dibackup Polda dan telah melaksanakan pemeriksaan saksi sebanyak 30 orang, ditambah keterangan ahli," ungkapnya, didampingi Ahli Toksikologi Prof Gelgel, Psikolog, Irna Minauli, Ahli Bahasa Dr. T. Kasa Rullah Adha, S.S, MTCSOL, dan Labfor Polda Sumut, AKBP Hendri Ginting.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, proses penyelidikan kasus kematian Mahira Dinabila ini dilakukan selama 3 bulan menggunakan proses penyelidikan secara ilmiah.
Proses penyelidikan dimulai dari ditemukannya jenazah, dilanjutkan dengan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti selanjutnya diteliti. Salah satunya ditemukan suatu barang bukti jenis sianida dengan nama jual "Potas".
Dari pemeriksaan barang bukti yang ditemukan di TKP, juga sudah dilakukan pemeriksaan terhadap penjualnya di kawasan Bogor. Terungkap, barang tersebut dibeli korban menggunakan Aplikasi jual beli online, Tokopedia.
"Toko online itu juga sudah kami lakukan pemeriksaan. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, dapat kami faktakan korban langsung yang mengambil paket berisi sianida dengan kadar tertentu," jelasnya.
Advertisement
Peroleh Berbagai Macam Data
Fathir juga menuturkan, dari pemeriksaan saksi, teman kampus, dan teman dekat korban. Lalu berdasarkan data dari dokumen dan surat dari TKP, polisi mendapatkan berbagai macam data handphone berupa curhatan korban dan riwayat browsing yang mencari informasi kaitan dengan bunuh diri.
"Dari hasil penyelidikan yang kami laksanakan dan gelar perkara, kesimpulan yang diambil dari seluruh rangkaian penyelidikan adalah adik kita ini (Mahira Dinabila) meninggal karena bunuh diri," bebernya.
Sementara keterangan pihak Labfor Polda Sumut, saat dilakukan olah TKP, adanya ditemukan 1 bungkus plastik padatan warna putih, 1 gelas berisikan cairan berwarna cokelat, 1 sendok makan, 1 botol semprot obat nyamuk, 1 mangkok plastik, dan mangkok kaca warna biru.
Terhadap barang bukti disimpulkan 1 bungkus plastik itu berisikan sianida, dan cairan cokelat tersebut juga berisi sianida. Dari cairan lambung Mahira Dinabila juga didapatkan kandungan sianida.
Tidak Ada Tanda Kekerasan
Ahli Forensik dr Mistar Ritonga menyebutkan, dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan pada jasad korban, sama sekali tidak ada tanda kekerasan ataupun rudapaksa yang ditemukan. Begitu juga pada pemeriksaan tulang tengkorak dan patologi anatomi tidak ditemukan tanda-tanda serupa.
"Penyebab kematiannya kita mengambil kesimpulan mati lemas akibat masuknya atau terminum racun sianida," tandasnya.
Advertisement