Liputan6.com, Gorontalo - Aksi unjuk rasa para penambang lokal yang berujung pada perusakan sejumlah fasilitas umum mulai didalami polisi. Saat ini, sudah ada puluhan demonstran yang diduga menjadi dalang kerusuhan, telah diamankan di Polres Pohuwato.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro, Kamis (21/09/2023) malam. Satu per satu dari mereka tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Polres Pohuwato.
Advertisement
Baca Juga
"Mereka akan diperiksa terkait aksi unjuk rasa ricuh, yang berujung perusakan sejumlah fasilitas, termasuk membakar kantor Bupati Pohuwato," kata Desmont.
Semetara itu, pihak Polres Pohuwato sendiri tengah menambah personel dari Polda Gorontalo untuk menjaga di sekitar Kota Marisa yang menjadi titik pusat pemerintahan Kabupaten Pohuwato.
"Bapak Kapolda sudah menambah personel untuk bersiaga di Pusat pemerintahan Pohuwato. Namun, saya yakin saat ini situasi sudah aman dan kondusif," ujarnya.
Terkait dengan demo yang berujung ricuh, kata Desmont, mereka menghormati kebebasan warga untuk menyampaikan pendapat secara konstitusional. Kebebasan itu bahkan diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
"Oleh karena itu, kami berkewajiban untuk melayani dan melaksanakan kegiatan tersebut, namun saat ini demonstran malah melakukan hal-hal yang anarkis, apalagi sampai merusak aset-aset negara, otomatis kita akan menindak sesuai dengan aturan berlaku," tegasnya.
Saat ini, kata Desmont, pihak kepolisian tengah bekerja untuk menyelidiki kasus ini dengan cermat. Sehingga, nanti pihaknya dapat menggali informasi siapa saja pelaku di balik kerusuhan tersebut.
Sebelumnya, massa aksi membakar kantor bupati hingga ludes terbakar. Kemudian mereka merusak fasilitas lain seperti kantor DPRD, Rumah Dinas Bupati dan Kantor perusahaan tambang yang menjadi inti tuntutan para demonstran.
Â
Pengunjuk Rasa Kecewa
Sebelumnya, ribuan demonstran yang mayoritas penambang lokal menggelar aksi unjuk rasa di beberapa tempat di Kabupaten Pohuwato Gorontalo. Pengunjuk rasa yang diperkirakan mencapai dua ribu orang ini mengeruduk sejumlah fasilitas umum.
Mulai dari kantor perusahaan PT PGP, kantor bupati Pohuwato, kantor DPRD hingga rumah Dinas Bupati. Massa yang marah karena tak kunjung ditemui bupati, lalu membakar Kantor Bupati Pohuwato.
Usai membakar Kantor Bupati, masa pengunjuk rasa yang didominasi oleh laki-laki ini bergerak menuju Kantor DPRD. Masa kemudian merusak seluruh fasilitas yang ada di kantor tersebut.
Mulai dari memecahkan kaca, merusak kursi dan meja hingga merusak interior kantor. Bahkan ruangan Ketua DPRD Pohuwato dan lainnya juga tak luput dari amukan masa yang melakukan aksi unjuk rasa.
Tidak hanya itu, usai melakukan perusakan di kantor DPRD, massa bergerak menuju rumah dinas bupati. Berharap bertemu sang pimpinan daerah, masa aksi kecewa tak bisa ditemui sang bupati.
Kekecewaan masa akasi pun kembali memuncak. Mereka kemudian melakukan hal yang sama. Merusak fasilitas yang menjadi rumah jabatan Bupati Pohuwato Saiful Mbuinga.
Advertisement