Liputan6.com, Tanah Bumbu - Kepolisian Resor Tanah Bumbu (Polres Tanbu) membeberkan kronologi tewasnya seorang sopir truk perusahaan tambang batu bara dalam kecelakaan di hauling (jalan tambang) PT TMA, Desa Banjarsari Kecamatan Angsana Kabupaten Tanbu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga membenarkan kecelakaan tersebut yang mengakibatkan korban atas nama Muhammad Rois meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Pada Kamis 21 September 2023, saat kerja angkutan shift 2 (malam) telah terjadi insiden unit DT. RBT nomor lambung TMA.5360 menabrak vessel belakang unit DT RBT nomor lambung RBT.4229,” jelas Iptu Jonser, Jumat (22/9).
Advertisement
Baca Juga
Awal kejadian, jelas Kasi Humas, korban merupakan driver TMA 5360 telah selesai memuat di room A1 menuju Port Bunati. Namun sesampainya di Km. 05 jalur muatan kanan menabrak 1 unit mobil DT.4229 yang sedang mengalami gangguan atau breakdown di lokasi tersebut.
Truk yang dikemudikan korban menghantam bagian belakang Vessel Unit RBT.4229 yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian. Kejadian tersebut pada dini hari, sekitar pukul 00.14 Wita, 22 September 2023.
“Korban meninggal akibat terjepit di bagian kabin bagian depan yang menghantam vessel belakang,” jelas Jonser.
Disebutkan, korban sempat dibawa ke Klinik Permata Bunda dan dinyatakan meninggal dunia.
“Saat ini penyidik sudah mengumpulkan keterangan para saksi,” ujarnya.