Sukses

Sempat Viral, Ini Fakta-fakta Pasutri Asal Kabupaten Purwakarta yang Ngaku Disekap di Kamboja

Pasutri asal Kabupaten Purwakarta yang viral karena disekap, ternyata merupakan PMI bermasalah yang bekerja di sektor perjudian

Liputan6.com, Purwakarta - Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, dinyatakan sebagai Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) setelah video dugaan penyekapannya menghebohkan dunia maya. Berikut fakta-fakta mengenai pasutri bernama lengkap Lingga Muhamad Firdaus dan Nia Silvia itu.

Merujuk pada informasi yang dikumpulkan jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta, pasutri tersebut merupakan PMI Bermasalah di Kamboja yang disinyalir bekerja di sektor scaming atau perjudian (Judi Online).

Lingga merupakan warga Kelurahan Sindang Kasih, Kecamatan Purwakarta kota. Sedangkan, Nia Silvia merupakan warga Kampung Cikadu, Desa Bunder Kec Jatiluhur.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Purwakarta, Didi Garnadi menjelaskan, setelah dilakukan penelusuran lebih dalam termasuk pengumpulan informasi dari pihak keluarga keduanya terungkap jika pasutri tersebut memang bekerja di Kamboja. Hal itu diketahui saat tim gabungan dari unsur TNI/Polri bertemu Mayang Dewi Madu Utari yang dalam hal ini kakak kandung Lingga.

"Untuk Lingga, pihak keluarga menjelaskan bahwa dia berangkat ke luar negeri itu awal September 2022 kemarin atas ajakan Nia Silvia yang terlebih dahulu bekerja di Singapura sebelum kemudian bersama-sama menuju Kamboja," ujar Didi dalam keterangannya, Minggu (24/9/2023).

Dari pertemuan itu, lanjut Didi, juga terungkap jika PMIB laki-laki bernama Lingga Muhamad Firdaus sudah menikah secara siri dengan Nia Silvia yang merupakan PMIB perempuan yang ada di video tersebut.

Keinginan PMIB Lingga untuk bekerja ke luar negeri sebenarnya tidak disetujui oleh keluarga. Namun Lingga tetap bersikeras dengan alasan bekerja di Purwakarta gajinya kecil.

Dari keterangan keluarganya ini, PMIB Lingga Muhamad Firdaus mengaku tidak pernah mau berterus terang menjelaskan posisi kerjanya bahkan beberapa kali berganti nomor HP. Nomor HP PMIB Lingga terakhir yang aktif diketahui sebagai nomor wilayah Bangkok Thailand.

Pada masa bekerja tersebut, Lingga Muhamad Firdaus sudah tiga kali berpindah tempat kerja yang menurut pengakuannya semuanya adalah perusahaan yang bergerak dibidang scaming dan judi online.

Semasa bekerja, Lingga Muhamad Firdaus beberapa kali meminta bantuan uang kepada Mayang Dewi Madu Utari dengan berbagai macam alasan. Di antaranya untuk menebus paspor karena ditahan majikannya, biaya rumah sakit dan biaya bertahan hidup pada saat Lingga Muhamad Firdaus dan istrinya berpindah majikan.

Singkat cerita, pada Selasa (19/9/2023) PMIB Lingga memberi kabar melalui pesan suara kepada Mayang bahwa dirinya dan PMIB Nia disekap. Sebelumnya Lingga sempat menelepon, tetapi tidak dihiraukan oleh Mayang.

Dalam percakapan pesan singkat itu, Lingga mengatakan bahwa apabila tidak ditebus dirinya dan Nia akan dibunuh. Mayang menjawab melalui pesan bahwa sudah tidak sanggup lagi menolong karena menganggap Lingga sudah terlalu sering membuat masalah dan merepotkan dan Mayang tidak percaya bahwa Lingga disekap.

"Dari pengakuan Mayang, selama bekerja di Kamboja pasutri ini justru malah merepotkan kakaknya yang ada di Purwakarta. Mayang mengaku, selalu dimintai tolong untuk mengirimkan uang kepada mereka dengan alasan untuk membebaskan mereka dari utang-utang selama di Kamboja," jelas dia.

Awal-awal, keinginan Lingga selalu dituruti oleh kakaknya itu. Namun, saat meminta tolong dikirimi uang untuk kesekian kalinya atau tepatnya pada 19 September kemarin kakaknya ini menolak. Kemungkinan, kata Mayang, karena tidak dituruti maka dibuatlah video seperti yang viral saat ini.

Pada pertemuan tersebut, aparat yang hadir meminta kepada Mayang agar mencoba menghubungi PMIB Lingga melalui telepon atau pesan WA. Pada Sabtu (23/9/2023) sekitar pukul 11.13 WIB, Mayang mencoba menghubungi PMIB Lingga. Pesan dari Mayang kemudian mendapat jawaban dari PMIB Lingga pada pukul 12.14 WIB.

Adapun isi dari percakapan itu mengungkapkan jika PMIB Lingga sudah bebas dan ditebus perusahaan lain bernama Yunbo yang juga merupakan perusahaan Judi Online. Saat itu, juga diketahui jika lokasi PMIB Lingga dan Nia berada di Kamboja tepatnya di Shihanouk, Kampongshom.

Dalam percakapan mereka juga terungkap, penyebab PMIB Lingga dan Nia disekap karena punya hutang hingga 7.000 dollar. Hal itu dilakukan perusahaannya karena mereka mencoba kabur dari tanggung jawab. Mereka berhutang segitu banyak karena untuk belanja online shop.

PMIB Lingga pun saat itu memberi tahu bahwa dia bersama istirnya sedang dibawa dengan menggunakan mobil ke perusahaan baru dengan posisi tangan yang masih diborgol. Percakapan pun berakhir pukul 12.52 dengan permintaan Mayang kepada Lingga agar memberitahukan lokasi, tetapi tidak dijawab.

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Disekap Karena Urusan Piutang

Sementara itu, keterangan yang hampir sama juga disampaikan pihak keluarga Nia. Adapun keterangan versi keluarga Nia menyatakan, jika pasutri ini bersama-sama berangkat ke Kamboja melalui Batam. Pengurusan paspor mereka pun dilakukan di Batam. Mereka hendak bekerja sebagai petugas server Judi Online.

Diperoleh keterangan dari keluarga Nia bahwa yang berangkat bersamaan dengan mereka ada beberapa orang, dan salah satunya saat ini sudah pulang bernama Doni.

Pada Selasa 19 September 2023 kemarin, kata keluarga, Nia sempat menelepon ke saudaranya atas nama Doni. Nia, saat itu minta dicarikan pinjaman sebesar 2.600 dollar. Akan tetapi permintaan Nia ini ditolak oleh Doni. Karena, Doni yang ada di Kamboja tidak bisa memberikan pinjaman.

Saat itu, Nia pun memperlihatkan kondisi mereka berdua melakukan sambungan video call dengan kakaknya ini. Nia dan suaminya bilang kalau mereka sedang disekap karena tidak membayar uang denda.

Sesaat setelah menghubungi kakaknya, Nia juga sempat komunikasi dengan Juli (ibu angkatnya) dan mengatakan bahwa saat ini permasalahannya sudah selesai karena dia sudah ditebus oleh perusahaan yang baru tempat dia bekerja sekarang. Nia juga mengatakan bahwa tidak ada keinginan dia untuk pulang ke Indonesia.

Kesimpulannya, kata Didi, video yang menghebohkan jagat maya ini bukan merupakan kasus penyekapan. Dia menduga, video yang beredar dan sempat menghebohkan ini merupakan pembohongan publik. Dengan begitu, Disnakertrans tidak akan melakukan upaya lebih lanjut terkait hal itu.

Disnakertrans Kabupaten Purwakarta juga sudah menelusuri data resmi penempatan tenaga kerja ke luar negeri dan diketahui PMIB Lingga dan Nia tidak ada pada data tersebut.

"Sehingga kami berkesimpulan bahwa PMIB Lingga dan Nia adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang penempatannya dilakukan secara Illegal atau Unprosedural," tegas Didi.

Didi menambahkan, Disnakertrans Kabupaten Purwakarta akan berkoordinasi dengan BP3MI Jabar, Satgas PMIB Jabar dan Kementrian Luar Negeri untuk penanganan masalah ini.

Hal itu, sesuai dengan kewenangannya dalam hal penanganan dan kepulangan PMI bermasalah sebagaimana diatur pada UU No 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, PP No.59 Tahun 2021 tentang pelaksanaan pelindungan pekerja migran Indonsesia dan Perda Jabar No 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat.