Sukses

Ada Rencana Demo Susulan Pohuwato, Polda Gorontalo Gas Patroli Skala Besar

Informasi itu terkuak saat sebuah flyer beredar jika masa akasi kembali akan melakukan aksi unjuk rasa. Rencana aksi itu akan dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Pohuwato.

Liputan6.com, Gorontalo - Tragedi kerusuhan di Kabupaten Pohuwato pada Kamis (21/09/2023) yang berujung pembakaran kantor bupati masih menyisakan kekhawatiran. Meski suasana berangsur mulai kondusif, rencananya akan ada aksi susulan.

Informasi itu terkuak saat sebuah flyer beredar jika masa aksi akan kembali akan melakukan aksi unjuk rasa. Rencana aksi itu akan dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Pohuwato.

Informasi yang diterima Liputan6.com, aksi unjuk rasa susulan itu akan digelar 26 hingga 30 September 2023. Rencananya, mereka akan menggerakan massa sebanyak 20 ribu orang yang mayoritas penambang lokal.

Di antara tuntutan rencana aksi itu ialah meminta kepada Polda Gorontalo untuk membebaskan massa aksi yang hingga kini masih ditahan. Mereka meminta agar mengusut tuntas anggota Polres Pohuwato yang melakukan kekerasan.

Mereka juga meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas perusahaan tambang, termasuk PT PGP dan memberikan ruang kepada penambang lokal untuk mendapatkan hak mereka sebagai pribumi.

Menanggapi hal itu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol segera melakukan patroli skala besar di Kabupaten di ujung barat Gorontalo itu.

Patroli yang diikuti sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Gorontalo merupakan bagian dari upaya Kepolisian dan TNI di beberapa titik ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Pohuwato

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro menekankan, pentingnya kerjasama antara kepolisian, TNI, stakeholder terkait dan masyarakat dalam menjaga keamanan.

“Kami berkomitmen untuk melindungi dan melayani masyarakat Pohuwato dengan sebaik-baiknya. Situasi yang aman dan kondusif adalah hasil dari kerjasama kita semua,”kata Kombes Pol Desmont.

Patroli skala besar ini juga bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada warga Pohuwato selama beraktivitas. Kapolda Gorontalo mengakhiri patroli dengan harapan wilayah Pohuwato akan aman, damai, dan nyaman bagi semua masyarakat.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tersangka Kerusuhan Pohuwato

Penyidik Polda Gorontalo menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan dan perusakan fasilitas kantor Pemerintahan Kabupaten Pohuwato.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Gorontalo, Kombes Desmont Harjendro mengatakan, lima dari empat puluh orang yang diamankan sebelumnya, merupakan warga asli Kabupaten Pohuwato, yang diduga kuat terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran kantor perusahaan tambang emas, hingga penyerangan anggota Polri.

"Hari ini lima orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penanganannya dilakukan di Polda Gorontalo," kata Desmont (23/9/2023).

Desmont menambahkan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus tersebut. Polisi, kata dia, masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap puluhan warga yang masih ditahan di Mapolres Pohuwato.

"Lima orang tersangka yang telah kami tahan ini, dikenakan pasal perusakan fasilitas dan penyerangan anggota Polisi," ucap Desmont.

"Selain itu dari tiga puluh lima orang yang ditahan sejak Kamis (21/9) malam, sudah ada beberapa orang dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam aksi unjuk rasa kemarin," tambah dia.

Selain menahan warga yang diduga terlibat unjuk rasa yang berujung ricuh itu, polisi juga mengamankan sebanyak 110 sepeda motor dan dua unit mobil bak terbuka. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga ditinggalkan warga saat terjadi kerusuhan di kawasan kantor bupati dan kantor DPRD Kabupaten Pohuwato.

"Jadi ada motor dan mobil yang tertinggal di jalan, kami amankan daripada nanti hilang, lebih baik kami amankan dan dibawa ke Mapolres. Bagi masyarakat yang merasa ada kendaraannya di Polres, silahkan datang membawa surat-surat tanda bukti pembelian motor, STNK atau BPKB," ia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.