Liputan6.com, Yogyakarta - E-meterai sedang ramai diperbincangkan seiring dengan pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Sebab, salah satu persayaratannya adalah membubuhkan e-meterai pada dokumen pesyaratan CPNS dan PPPK 2023.
Perkembangan zaman telah membuat meterai ikut bertransformasi, dari bentuk fisik ke bentuk digital. Lantas bagaiamana sejarah meterai di dunia?
Dikutip dari berbagai sumber, meterai atau prangko pajak adalah salah satu elemen penting dalam dunia ekonomi dan administrasi pemerintahan. Penggunaan meterai pertama kali diketahui pada masa Dinasti Qin di Tiongkok, sekitar abad ke-3 SM.
Advertisement
Pada saat itu, materai digunakan sebagai tanda bukti pembayaran pajak. Bahkan, pemerintah kala itu mencetak meterai untuk mengumpulkan dana pembiayaan proyek besar, termasuk Tembok Besar Cina.
Baca Juga
Meterai dikenal di Eropa pada abad pertangahan. Sekitar abad ke-17, negara-negara di sana mulai mencetaknya sebagai alat pengumpulan pajak.
Meterai di Amerika Serikat mulai dikenal saat perang saudara untuk mendanai perang. Setelah erang selesai, pemerintah Amerika Serikat masih memakai meterai untuk alat pengumpul pajak.
Saat ini, sebagian besar negara sudah menggunakan meterai digital, tak terkecuali Indonesia. Seiring dengan semakin jarangnya meterai bentuk fisik, membuat barang ini menjadi incaran para kolektor, mirip dengan prangko.
Meterai langka dan kuno kerap diincar karena bernilai tinggi.
Â