Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Unit Satuan Reserse Kriminal Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, menangkap seorang warga berinisial Ap. Pria 38 tahun itu diduga melakukan pencabulan terhadap 40 anak di Kecamatan Bathin Solapan.
Kepala Polsek Mandau Komisaris Hairul Hidayat SIK didampingi Kasat Reskrim Ajun Komisaris Firman Fadillah SIK menjelaskan, tersangka merupakan ketua geng motor di kecamatan tersebut. Ketua geng motor cabul itu ditangkap berdasarkan laporan yang diterima polisi.
Baca Juga
"Semacan komunitas sepeda motor yaitu PMC," kata Hairul, Senin (25/9/2023).
Advertisement
Pelaku diduga sebagai predator anak ataupun pedofilia. Rata-rata korban masih berumur belasan tahun dan masih anak dibawah umur.
"Dari 40 korban itu, 1 orang merupakan anak perempuan," kata Hairul.
Dalam aksinya, para korban disuruh melakukan oral kepada tersangka, begitu juga sebaliknya. Perbuatan ini dipaksa tersangka dengan alasan para korban sudah tergabung dengan komunitas tersebut.
Tersangka juga berdalih tengah menuntut ilmu hitam. Tersangka kemudian mengumpulkan cairan sperma dari para korban, termasuk punyanya sendiri.
"Para korban disuruh meminumnya, begitu juga tersangka melakukan hal serupa," kata Firman menambah keterangan Hairul.
Memberi Makan Anak Jin
Tersangka mengaku berbuat tak senonoh begitu dengan alasan memberikan makan kepada anak-anak jin yang dimilikinya.
"Tersangka ini mengaku punya jin, tengah menuntut ilmu hitam juga, pengakuannya begitu," jelas Firman.
Saat ini, penyidik sudah meminta keterangan 4 korban. Sisanya segera dipanggil secara bertahap untuk keperluan penyidikan.
Advertisement