Sukses

Pasca Kerusuhan di Pohuwato Masyarakat Dilarang Jual Emas, Ini Faktanya

Kapolda Gorontalo menepis isu bahwa masyarakat di Kabupaten Pohuwato dilarang untuk menjual emas hasil tambang usai kerusuhan di kantor bupati.

Liputan6.com, Gorontalo - Pasca kerusuhan di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo yang berujung pada pengrusakan fasilitas umum dan pembakaran kantor bupati, berdampak pada situasi di kawasan tersebut. Masyarakat mengaku dilarang untuk melakukan transaksi penjualan emas hasil tambang. Apalagi, emas tersebut dijual kepada pembeli emas yang tidak resmi. Informasi tersebut beredar santer pasca pecahnya kerusuhan yang terjadi pada Kamis (21/09/2023) pekan lalu. Semua toko logam mulia disebut dilarang untuk melakukan aktivitas jual beli emas.

Hal itu diungkapkan oleh Since Kadji, perwakilan tokoh perempuan setempat yang juga menjabat anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Ia menilai warga saat ini dalam kondisi yang sulit. Lahan pertanian mengering, nelayan sulit melaut karena ombak ditambah dengan hasil tambang emas yang sulit terjual.

Dengan kondisi saat ini kata Since, bahwa karena sulitnya menjual emas, sampai ada warga yang menukar emas dengan beras. Terpenting bagi mereka bisa makan dulu, emas ditukar dengan beras.

“Ada bahkan yang bawa emas dua gram dia tukar dengan beras. Coba pak, kasihan rakyat,” kata Since.

Senada dengan mantan Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga mengaspirasikan keluhan penambang yang kesulitan menjual emasnya di toko emas di Marisa. Ada isu yang beredar jika pemilik toko dilarang membeli emas milik penambang lokal.

“Saya prihatin mereka bawa emas dengan jumlah yang kecil tidak tahu dijual di mana. Kita tidak mau mencari kambing hitam tapi kita ingin mencari solusi terbaik,” kata Syarief.

Sementara itu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol menepis isu yang beredar secara liar di masyarakat tersebut. Polda Gorontalo menjamin bahwa isu tersebut tidak benar adanya.

Ia mempersilahkan penambang yang merasa tidak bisa menjual emasnya untuk melapor kepada dirinya. Perwira tinggi dua bintang itu akan berada di Pohuwato hingga beberapa hari ke depan sampai situasi daerah kondusif.

“Jadi aktivitas perniagaan emas sudah bisa beraktivitas sebagaimana biasa Pak Kapolda?” tanya Syarif.

“Silahkan. Makanya saya bilang tadi silahkan yang merasa dilarang saya ada di Polres. Pak saya enggak boleh jualan emas nih? Yang bilang itu siapa. Kalau perlu dia jualan emas saya tungguin,” tegasnya.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.