Liputan6.com, Bandung - Pendaftaran CASN 2023 telah dibuka sejak 20 September 2023 lalu dan akan ditutup pada 9 Oktober 2023 mendatang. Adapun salah satu persyaratan yang harus dilakukan oleh pendaftar adalah membubuhkan e-meterai pada dokumen persyaratan yang dibutuhkan oleh beberapa formasi.
E-meterai adalah sebuah meterai yang formatnya berupa elektronik dan biasanya dibubuhkan pada dokumen elektronik. Adapun tarif dari e-meterai menurut UU No 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai sebesar Rp10.000.
Perlu diketahui E-Meterai juga tersedia dalam situs SSCASN baik untuk pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023. Berikut ini adalah cara membeli dan menggunakan e-meterai untuk pendaftaran CASN 2023.
Advertisement
Cara Membeli dan Menggunakan E-Meterai untuk CASN 2023
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk membeli E-Meterai untuk CASN 2023:
1. Pendaftar bisa melakukan login dalam situs resmi SSCASN atau link berikut https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
2. Pastikan Isi data diri dengan benar dan lengkap.
3. Pilih jenis seleksi yang akan dilamar oleh pendaftar baik itu CPNS atau PPPK.
4. Selanjutnya pelamar dapat memilih instansi, pendidikan, lokasi, serta jabatan formasi yang akan dilamar.
5. Kemudian isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar.
6. Setelah itu klik Cek akun E-Meterai untuk membubuhi dokumen bermeterai yang dibutuhkan dalam pendaftaran.
7. Lakukan registrasi akun meterai elektronik dengan mengklik ‘Registrasi E-Meterai’.
8. Pendaftar selanjutnya bisa mengisi email, buat password dan konfirmasi password.
9. Setelah itu klik ‘Submit’.
10. Pendaftar bisa membuka notifikasi pada email yang telah terdaftar dan bisa mengklik aktivasi akun dengan memasukan email serta password yang telah didaftarkan sebelumnya.
11. Selanjutnya klik ‘Pembelian’ dan lakukan pembelian kuota e-meterai
12. Setelah itu proses pembubuhan bisa dilakukan di web SSCASN atau melalui meterai-elektronik.com.
13. Selanjutnya klik cek akun e-meterai dan login menggunakan akun yang telah terdaftar.
14. Unggah dan pilih dokumen yang akan dibubuhi oleh e-meterai.
15. Setelah itu pendaftar bisa membubuhi dokumen tersebut dan kemudian klik ‘Unggah E-Meterai’.
16. Jika berhasil pendaftar akan melihat riwayat dokumen yang berhasil dibubuhi dan dapat mengunggah dokumen yang telah dibubuhi tersebut.
17. Selanjutnya proses pengunggahan dokumen bermeterai selesai dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk persyaratan CASN 2023.
Advertisement