Liputan6.com, Blora - Setelah kasusnya viral, MRM (44), pelaku pencabulan terhadap sejumlah santri pondok pesantren di Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, akhirnya menyerahkan diri.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet, melalui anggotanya mengabarkan bahwa pelaku pencabulan santri tersebut sekarang sudah dikerangkeng alias dipenjara.
"MRM wis mlebu," ujar perwira polisi berpangkat Iptu itu kepada Liputan6.com melalui selularnya, Selasa (26/9/2023).
Advertisement
Kepolisian juga mengabarkan, pelaku cabul tersebut mendatangi Polres Blora dengan didampingi kuasa hukumnya.
"Tanya Mas Doni (Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Blora) yang nangani ya," katanya lagi.
Â
Sebelumnya, pelaku cabul sempat hilang misterius lantaran aksi bejat yang dilakukannya viral di jagat maya. Karena, orang tua korban sebelumnya blak-blakan membeberkan kejadian yang menimpa anak laki-lakinya kepada salah satu awak media hingga menjadi bahan pemberitaan dan viral.
Niatnya tentu tidaklah salah, tujuannya supaya pelaku yang merusak moral anaknya segera ditangkap. Karena, permasalahan yang kini mengemuka ini juga sudah terbilang lama dilaporkan.
"Sudah sekitar dua bulanan kulo laporke, pelaku karepe pengen damai ben ora dikasuske. Iki ya ono WA ne juga. Tapi iki nek ora dihukum seng berat, kuwatire kumat maneh dan korbane tambah akeh. (Sudah sekitar dua bulan dilaporkan, pelaku inginnya damai biar tidak usah dikasuskan. Ini ada WAnya juga. Tapi ini kalau tidak dihukum berat, khawatir kumat lagi korbannya tambah banyak)," kata orang tua korban.
Ia pun mengaku sekarang ini enggan bercerita lagi kepada wartawan yang tidak mendahulukan etika dalam bertugas. Serta, kurangnya dalam memahami pemberitaan ramah terhadap pihak korban.
Â