Liputan6.com, Jakarta - Sebuah flyer yang mengabarkan Dimas Aditya Pratama, siswa SMP korban perundungan di Cilacap Jateng, meninggal dunia, beredar di media sosial. Flyer itu menampilkan foto Dimas lengkap dengan ucapan Innalillahi wainna illaihi rajiun.
"Turut berduka cita atas berpulangnya Dimas Aditya Pratama, 26 September 2023. Semoga Allah Amal Ibadahnya," tulis flyer itu.
Flyer itu kemudian beredar di media sosial dengan narasi, "Akhirnya siswa yang dianiaya di Cilacap meninggal dunia, Innalillahi wainna illaihi rajiun," tulis kabar yang bereda di media sosial.
Advertisement
Kasatreskrim Polres Cilacap Kompol Guntur Arief Setiyoko, membantah kabar Dimas korban perundungan di Cilacap meninggal dunia. Dimas saat ini masih dalam perawatan di RSUD Majenang karena masih merasa sesak napas.
"Tadi malam diantar ke RSUD Majenang, karena mengalami sesak napas. Rencananya mau CT Scan" kata Guntur dikutip Antara, Kamis (28/9/2023).
Sampai saat ini pelaku masih diamankan pihak kepolisian.
Perundungan di Cilacap
Sebelumnya kasus perundungan menimpa seorang siswa salah satu sekolah menengah pertama di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kepala Polresta Cilacap Komisaris Besar Polisi Fannky Ani Sugiharto di Cilacap, Rabu, mengakui jika video aksi perundungan oleh dua siswa SMP terhadap salah seorang rekannya itu telah viral di media sosial.
"Namun, dua terduga pelaku telah kami amankan sebelum video perundungan tersebut viral di media," jelasnya didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Guntar Arif Setiyoko.
Hal itu, lanjut dia, setelah pihaknya menerima informasi dari Kepala Desa Negarajati dan Pesahangan terkait dengan perundungan di salah satu SMPN di Kecamatan Cimanggu yang terjadi pada hari Selasa (26/9).
Dalam hal ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua siswa atas dugaan sebagai pelaku dan tiga siswa lainnya sebagai saksi.
"Kami mengamankan dua terduga pelaku dan tiga orang saksi selang dua jam setelah menerima informasi dari Kades Negarajati dan Pesahangan," tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan upaya preemtif dan preventif dengan melakukan imbauan dan penetrasi lapangan kepada masyarakat setempat agar dapat menahan diri dengan tidak menghakimi para pelaku serta menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian.
"Pagi ini, Polresta Cilacap mengundang baik dari pihak sekolah, forkopimda, dan pihak perangkat desa untuk menyampaikan beberapa hasil pemeriksaan dan imbauan terkait dengan stabilitas kamtibmas yang kondusif berikut pendidikan akhlak di lingkungan sekolah," ungkap Kapolresta.
Terkait dengan penyebab perundungan tersebut, Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan bahwa hal itu dipicu oleh pernyataan korban berinisial RF (14) yang menyinggung kedua terduga pelaku.
"Korban mengaku-aku sebagai anggota kelompok atau geng Basis. Pelaku berinisial MK (15) dan WS (14) yang merupakan anggota kelompok itu tidak terima dan tersinggung sehingga akhirnya melakukan perundungan terhadap korban," jelasnya.
Menurut dia, pihaknya hingga saat ini masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka penanganan kasus perundungan tersebut.
Advertisement