Sukses

Marak Kasus Bullying di Indonesia, Yuk Kenali Dampak dan Jenisnya

Kasus bullying di Indonesia saat ini marak terjadi terutama di lingkungan sekolah. Banyak dampak buruk yang bisa terjadi terhadap korban bullying terutama dalam jangka panjang.

Liputan6.com, Bandung - Akhir-akhir ini kasus bullying atau perundungan di Indonesia marak terjadi khususnya di antara anak-anak sekolah. Salah satunya kasus yang terjadi pada salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Cilacap.

Melansir dari video yang beredar di masyarakat, perundungan tersebut memperlihatkan adanya kekerasan dari pelaku terhadap korban. Banyak masyarakat yang turut menyayangkan aksi tersebut dan mengecam keras tindakan perundungan yang tengah marak terjadi.

Adapun beberapa orang tua banyak yang ketakutan jika anaknya menjadi korban perundungan di sekolahnya. Bahkan, Ketua DPR RI Puan Maharani turut menyoroti maraknya bullying di Indonesia saat ini.

Selain itu, Puan juga meminta pemerintah untuk memetakan faktor-faktor yang menyebabkan maraknya kasus bullying di Indonesia. Sebabnya, tindakan tersebut bisa disebabkan oleh banyak sekali faktor baik dalam lingkungan dan internal keluarga sang pelaku.

“Jadi penanganannya tidak bisa sendiri-sendiri karena saling berkaitan. Banyak kasus ditemukan, pelaku bertindak bully karena ia juga menjadi korban bullying. Faktor kurangnya support system dan bebasnya konten di media sosial juga bisa menjadi penyebabnya,” ujar Puan mengutip dari dpr.go.id pada Selasa (3/10/2023).

Melansir dari data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), tercatat terjadi 226 kasus perundungan pada 2022 yang menjadi teror untuk anak-anak di sekolah.

Beberapa jenis perundungan yang terjadi oleh korban di antaranya bullying fisik (55,5%), bullying verbal (29,3%), dan bullying psikologis (15,2%).

Sedangkan, tingkat jenjang pendidikannya siswa SD menjadi korban bullying terbanyak sekitar (26%), siswa SMP (25%), dan siswa SMA (18,75%).

2 dari 4 halaman

Apa Itu Bullying?

Bullying atau dalam bahasa Indonesia berarti penindasan/risak merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh seseorang atau kelompok. Tindakan bullying biasanya dilakukan oleh orang yang dinilai lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain.

Melansir dari kemenpppa.go.id, tindakan bullying bisa terjadi di mana saja. Bisa di rumah, tempat kerja, masyarakat, komunitas virtual, hingga lingkungan sekolah. Kasus bullying paling sering terjadi di dunia pendidikan atau lingkungan sekolah.

Tindakan bullying di sekolah biasanya berbentuk perilaku agresif dan dilakukan berulang-ulang oleh seseorang atau kelompok siswa yang dinilai kuat atau mempunyai kekuasaan. Adapun korbannya adalah siswa yang lebih lemah dengan tujuan menyakiti orang tersebut.

Namun, perlu diketahui korban yang mengalami bullying mendapatkan perlindungan Undang-undang. Sehingga pelakunya dapat terancam pidana jika dengan sengaja melakukan perundungan baik ringan atau berat.

3 dari 4 halaman

Dampak Bullying

Bullying bisa memberikan dampak yang sangat besar terhadap korbannya baik secara fisik hingga kesehatan mentalnya. Melansir dari stopbullying.gov, berikut ini adalah dampak-dampak yang bisa terjadi pada korban:

1. Depresi dan Kecemasan

Korban yang mengalami penindasan bisa membuat kesehatan mentalnya sangat terganggu terutama meningkatnya perasaan sedih hingga kesepian. Akibatnya korban bisa mengalami depresi berat dan kecemasan yang menghantui dirinya.

Selain itu secara mental korban bisa kehilangan minat pada aktivitas-aktivitas yang biasa mereka nikmati. Bahkan korban bullying berat yang tidak sembuh bisa merasakan masalah tersebut lanjut hingga usianya dewasa.

2. Masalah Kesehatan

Korban yang mengalami bullying pada fisiknya terutama jika mengalami kekerasan sering mendapatkan masalah pada kesehatannya. Jika kekerasan dilakukan secara berat korban bahkan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

3. Penurunan Interaksi Sosial dan Akademik

Penurunan interaksi sosial bisa terjadi pada korban bullying dan kerap kali korban merasa kesulitan untuk bersosialisasi dengan orang lain. Selain itu penurunan akademik juga bisa terjadi karena korban tidak bisa fokus karena terus merasa cemas berada di sekolah.

4 dari 4 halaman

Jenis-jenis Bullying

Bullying adalah bentuk penindasan atau kekerasan dari seseorang atau kelompok dengan secara sengaja. Berikut ini adalah beberapa jenis bullying yang harus diketahui:

1. Bullying Fisik

Bullying fisik adalah tindakan penindasan yang dilakukan dengan menggunakan kekerasan mulai dari memukul, menendang, mencubit, mendorong, dan lain sebagainya. Bullying fisik bisa menyebabkan kerusakan atau masalah fisik kepada korban baik dalam jangka pendek atau panjang.

2. Bullying Verbal

Bullying verbal adalah tindakan yang dilakukan secara verbal misalnya melakukan penghinaan, ejekan, intimidasi, pelecehan verbal, dan masih banyak lagi. Perundungan verbal memang tidak separah fisik namun jika terus terjadi secara mental korban bisa menunjukan masalah-masalah yang serius.

3. Bullying Sosial

Bullying sosial adalah penindasan yang dilakukan secara terselubung sering kali sulit dikenali dan dapat dilakukan tanpa sepengetahuan korban tersebut. Contoh dari bullying sosial diantaranya berbohong atau menyebarkan rumor, mempermalukan di tempat umum, merusak reputasi sosial, dan masih banyak lagi.

4. Bullying Siber atau Cyber Bullying

Perundungan ini adalah jenis bullying yang dilakukan di dunia maya dan dengan sengaja melakukan penindasan menggunakan teknologi digital. Contohnya saja melalui unggahan media sosial baik berupa kata-kata atau foto dan video, menyebarkan gosip dan rumor buruk di media, hingga sengaja mengucilkan seseorang secara online.