Liputan6.com, Banjarmasin Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis informasi bahwa saat ini kondisi udara beberapa daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel) sangat buruk akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Tiga daerah yang terdampak kabut asap yakni Kota Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar.
Kota Banjarmasin, merupakan kota yang sangat terdampak asap karhutla. Polusi udara merupakan kiriman dari sejumlah daerah yang sedang dilanda kekeringan serta karhutla.
Baca Juga
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengambil langkah untuk memberikan perlindungan terhadap kesehatan warganya. Usai melakukan rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan elemen terkait sehingga dikeluarkan Surat Edaran Pelaksanaan Pembelajaran Jarak jauh (PJJ).
Advertisement
"Setelah mencermati rapat-rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup, BPBD dan lainnya terkait kabut asap ini sudah semakin parah, maka kami memutuskan untuk membuat edaran kepada anak-anak kita untuk melakukan pembelajaran online atau pembelajaran jarak jauh (PJJ)," ujar Ibnu Sina pada video imbauannya di berbagai media sosial, Selasa (3/10/2023).
PJJ yang dimaksud ditujukan kepada pelajar mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP dan diberlakukan dari tanggal 4 sampai 7 Oktober pekan ini. Hal ini juga telah dikoordinasikan kepada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
"Ini akan kita evaluasi dalam seminggu ini apakah dilanjutkan atau bagaimana, kita akan pastikan, yang jelas anak-anak tidak sakit karena ISPA yang semakin meningkat," lanjut Ibnu Sina.
Kasus ISPA sendiri disebutkan pada pekan ini ada peningkatan. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan diperintahkan untuk segera mengimbau kepada seluruh sekolah untuk melakukan PJJ.
Ibnu juga menyampaikan pesan kepada masyarakat, meski diberlakukan PJJ agar para orangtua juga bisa menjaga agar mengurangi aktivitas anak-anak di luar rumah.
"Bapak ibu tolong dijaga anak-anak kita, mereka boleh belajar di rumah sebagaimana zaman pandemi dulu, jangan sampai berkeliaran di luar rumah dan mengurangi aktivitas di luar,"Â tutup Ibnu Sina.
Adapun poin dalam imbauan yang dikeluarkan sebagai antisipasi sesuai dengan hasil rapat koordinasi antara Dinas Pendidikan dengan Dinas Kesehatan, maka Dinas Pendidikan memberikan arahan sebagai berikut;
1. Melaksanakan PJJ dari tanggal 4-7 Oktober 2023 kepada seluruh Satuan Pendidikan yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dari jenjang PAUD, SD dan SMP.
2. Selama PJJ dilaksanakan, satuan pendidikan tetap memantau kesehatan dan kemajuan belajar peserta didik dan selalu mengimbau kepada peserta didik agar tidak melakukan kegiatan di luar rumah.
3. Pendidik dan tenaga kependidikan tetap turun ke sekolah dengan memperhatikan kesehatannya untuk tetap memantau dan memberikan panduan PJJ kepada peserta didik.
4. Setelah tanggal 7 Oktober, Dinas Pendidikan akan mengevaluasi perkembangan yang ada dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dapat diberikan kebijakan selanjutnya.