Liputan6.com, Yogyakarta - Peran Artificial Intelligence (AI) di dunia kerja akan membuka peluang kerja baru, namun begitu kemajuan teknologi ini juga berdampak pada banyaknya orang kehilangan pekerjaan. Peneliti Center for Digital Society (CfDS) UGM Nabiyla Risfa Izzati mengatakan hadirnya era teknologi ini memunculkan pekerjaan baru dengan bentuk hubungan kerja non standar.
“Banyak pekerjaan baru yang belum diatur dengan baik di Indonesia dan rawan dieksploitasi. Belum lagi kemungkinan beberapa pekerjaan yang hilang akibat kemajuan teknologi,” ucapnya menyampaikan hasil diskusi bertajuk “Masa Depan Dunia Kerja yang Berkeadilan di Era Digital" Selasa (3/9/2023).
Melihat pekerjaan di masa datang Nabiyla menyebut pentingnya perlindungan hukum Indonesia untuk melindungi masa depan dunia kerja nasional. Ia pun meminta kepada pekerja untuk memahami bagaimana cara menghadapi pekerjaan di masa depan dalam UU Ketenagakerjaan.
Advertisement
Baca Juga
Suci Lestari Yuana Anggota Serikat Pekerja FISIPOL UGM menyebut kemajuan teknologi telah banyak mengubah cara bekerja di lingkungan universitas terutama digitalisasi yang berdampak pada hak-hak, kondisi kerja, dan perlindungan pekerja. Maka untuk melindungi hak-hak pekerja di lingkungan kampus maka 1 September lalu, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIPOL) UGM resmi mendirikan Serikat Pekerja FISIPOL (SPF).
Suci mengatakan SPF menjadi salah satu serikat pekerja pertama di UGM, dan harapannya dapat membuka serikat pekerja lainnya di lingkungan kampus ini. Saat ini pola pikir bekerja didominasi oleh technological determinism.
Misalnya dunia pendidikan mulai dikendalikan oleh platform governance, seperti aplikasi SIMASTER UGM dan Sister Ristekdikti, platform SINTA, situs SCOPUS, dan masih banyak lagi.
"Akibat dari digitalisasi, terdapat efek samping yang eksis dalam kehidupan kita sehari-hari sebagai pekerja, seperti turunnya kepercayaan, alienasi, dehumanisasi, eksploitasi pekerja, dan lain-lain,” kata Suci.
Kemajuan teknologi ini penting adanya serikat pekerja di semua lini termasuk lingkungan kampus. Suci ingin adanya serikat ini seluruh pekerja di lingkungan FISIPOL UGM memiliki posisi tawar di hadapan pemegang kebijakan pendidikan, mencakup birokrasi kampus dan kebijakan pemerintah.