Liputan6.com, Pekanbaru - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di berbagai provinsi di Pulau Sumatra seperti Jambi dan Sumatra Selatan (Sumsel) berdampak ke pencemaran udara di Pekanbaru, Riau. Kabut asap hasil Karhutla terbawa pergerakan angin ke ibu kota Provinsi Riau itu dan tertahan karena minimnya hujan.
Kabut asap Pekanbaru berlangsung hampir sepekan. Kualitas udara berada di level tidak sehat sehingga Pemerintah Kota Pekanbaru mengeluarkan surat edaran memakai masker jika keluar rumah.
Advertisement
Baca Juga
Keadaan ini membuat Pekanbaru menempati peringkat ketiga secara nasional sebagai daerah terpapar kabut asap Karhutla.
Sekretaris Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Indra Yopi, menyebut peringkat pertama adalah Palangkaraya dan kedua Palembang, Sumsel. Adapun Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Pekanbaru mencapai 160 PM2.5.
"Adapun kabut asap yang telah melanda Provinsi Riau terjadi seminggu terakhir," kata Yopi.
Dengan ISPU mencapai 160, Yopi mengimbau masyarakat yang beraktivitas di luar rumah menggunakan masker. Terutama bagi mereka yang memiliki penyakit pernapasan seperti asma, TBC dan lainnya.
Sementara itu untuk anak-anak, Yopi menganjurkan aktivitas belajar mengajar tetap di dalam ruangan. Pihak sekolah diminta mengurangi aktivitas anak di luar ruangan.
"Bagi anak-anak dengan ISPU sebesar itu, sekolah tetap dilanjutkan, mereka juga harus memakai masker, minum banyak air, dan mengonsumsi makanan sehat," jelas Yopi.
Â
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pemberitahuan ke Warga
Pria yang pernah menjadi juru bicara Satgas Covid-19 di Riau itu menyatakan, langkah yang terbaik saat ini adalah mencegah terjadinya kebakaran hutan. Pemerintah juga diminta menginformasikan perkembangan kondisi udara.
"Kami berharap pemerintah Pekanbaru dan Provinsi Riau dapat mengupdate kondisi udara secara keseluruhan setiap pagi, iini penting agar masyarakat dapat mengetahui dan menyesuaikan diri," kata Yopi.
Â
Advertisement