Sukses

4 Pemburu Tewas Tertimpa Pohon di Hutan Garut

Sebanyak 4 orang meninggal dunia akibat tertimpa pohon saat berburu di hutan lindung Kampung Cikolak, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut.

 

Liputan6.com, Garut - Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan keluarga korban, empat orang yang meninggal dunia saat berburu di hutan lindung Kampung Cikolak, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut, Jawa Barat, adalah karena tertimpa pohon dan terseret hingga 200 meter.

"Keempat orang tersebut meninggal seluruhnya karena tertimpa pohon, kemudian terseret hingga 200 meter ke bawah tebing," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo, dikutip Antara, Jumat (6/10/2023).

Ari menuturkan, berdasarkan keterangan keluarga korban mereka hendak melakukan perburuan di kawasan hutan, kemudian tertimpa pohon saat sedang istirahat di bawah pohon.

Kepolisian masih mendalami kasus itu dengan memintai keterangan sejumlah saksi dan juga keluarga korban, begitu juga tentang kegiatan korban di dalam hutan.

"Untuk kegiatan perburuannya apa, ini masih kita lakukan pendalaman," katanya.

Kapolsek Singajaya Iptu Anas Nasrudin menambahkan, identitas korban sudah teridentifikasi, diketahui di lokasi kejadian ada lima orang, tiga orang meninggal dunia di tempat, satu orang di puskesmas, dan satu lagi luka berat.

Ia menyebutkan identitas korban yang meninggal dunia yakni:

  • Nana (45)
  • Suryadi (33) warga Desa Sukarame, Kecamatan Caringin
  • Adang (50) warga Desa Indralayang
  • Ginanjar (20) warga Kecamatan Caringin
  • luka berat Jajal Jaelani (27) warga Desa Sukarame, Kecamatan Caringin.

Ia menyampaikan berdasarkan keterangan keluarga korban bahwa mereka ke hutan untuk berburu burung dan bermukim di dalam hutan sejak tiga hari lalu, Rabu (4/10/2023).

Namun saat beristirahat, kata dia, mereka tertimpa pohon tumbang, kemudian terseret oleh pohon kurang lebih sejauh 200 meter, kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak berwenang hingga akhirnya kepolisian, TNI, dan masyarakat mengevakuasi seluruh korban.

"Seluruh korban baik yang meninggal dunia maupun luka berat sudah dijemput oleh pihak keluarga korban dengan membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan autopsi, dan pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai suatu musibah," kata Anas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.