Sukses

Gelanggang Olahraga di Kawasan Stadion Purnawarman Purwakarta Boleh Disewa, Segini Tarifnya

Pemkab Purwakarta memperbolehkan masyarakat menggunakan fasilitas olahraga di Kawasan Stadion Purnawarman. Namun ada tarifnya

Liputan6.com, Purwakarta - Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memiliki pusat olahraga (Sport Center) bertaraf internasional. Lokasinya, di kawasan Purnawarman, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta kota. Namun, sampai saat ini masih banyak kalangan yang bertanya, bisakan masyarakat umum menggunakan sejumlah fasilitas olahraga di kawasan ini?

Kepala Bidang Olahraga pada Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, Eko Kosasih menegaskan, jika kawasan olahraga ini boleh digunakan untuk masyarakat umum sesuai yang diamanatkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2020.

"Kami mempersilhakna jika masyarakat mau menggunakan gelanggang olahraga di kawasan Stadion Purnawarman. Tinggal datang saja ke kantor kami dengan membawa surat permohonan pinjam," ujar Eko Kosasih, akhir pekan kemarin.

Hanya saja, lanjut Eko, untuk memakai fasilitas publik ini tidak gratis alias berbayar. Tarif sewa ini, merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2020 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.

Eko menjelaskan, di kawasan Stadion Purnawarman tersedia tujuh gelanggang olahraga. Antara lain, Stadion Sepakbola bertaraf internasional, lapangan atletik, dan gelanggang Bulutangkis yang merangkap gelanggang bola voley indoor.

Kemudian, lanjut dia, ada gelanggang bola basket indoor yang bisa juga digunakan untuk futsal. Lalu, gelanggang beladiri atau senam indoor. Selanjutnya, ada gelanggang tenis indoor, dan gelanggang renang indoor. Berikut ini, rincian tarif sewa untuk gelanggang olahraga di kawasan stadion Purnawarman.

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Harga Sewa Sesuai Perda

Pertama untuk lapangan Tenis Indoor, tarif yang dikenakan itu sebesar Rp25.000 per jam untuk penggunaan waktu siang di hari kerja, dan untuk waktu malamnya sebesar Rp75.000. Sedangkan untuk penggunaan di hari libur, tarif masuknya sebesar Rp30.000 per jam untuk siang hari dan Rp75.000 untuk penggunaan malam hari.

Selanjutnya, untuk gelanggang Beladiri atau Senam Indoor, sesuai yang ditetapkan Perda tarif masuknya dikenakan sebesar Rp 40.000 per jam untuk penggunaan siang hari di hari kerja dan Rp 75.000 per jam untuk penggunaan malam hari. Sedangkan, untuk penggunaan di hari libur tarifnya dikenakan sebesar Rp 50.000 per jam untuk penggunaan siang hari dan Rp 75.000 untuk penggunaan malam hari.

Kemudian untuk lapang Futsal dan Bola Basket Indoor, tarif masuknya dikenakan sebesar Rp 60.000 per jam untuk penggunaan siang hari di hari kerja, dan Rp 75.000 per jam untuk penggunaan malam harinya. Sedangkan, untuk penggunaan di hari libur tarifnya dikenakan sebesar Rp 65.000 per jam untuk penggunaan siang hari dan Rp 100.000 per jam untuk penggunaan malam hari.

Khusus lapang futsal dan bola basket indoor, juga dikenakan tarif untuk mereka yang menggunakannya di luar kegiatan olahraga. Tarifnya, Rp 1.000.000 per jam per lapangan untuk penggunaan siang hari dan Rp 1.500.000 untuk penggunaan malam hari

Lalu, untuk gelanggang Bulu Tangkis atau Bola Volly tarif masuknya dikenakan sebesar Rp 60.000 per jam untuk penggunaan siang hari di hari kerja, dan Rp 75.000 per jam untuk penggunaan malam harinya. Sedangkan, untuk penggunaan di hari libur tarifnya dikenakan sebesar Rp 75.000 per jam untuk penggunaan siang hari dan Rp 100.000 per jam untuk penggunaan malam hari.

Sama halnya dengan lapang futsal, Gelanggang bulu tangkis indoor juga dikenakan tarif untuk mereka yang menggunakannya di luar kegiatan olahraga. Adapun tarif sewanya sebesar Rp 1.000.000 per jam per lapangan untuk penggunaan siang hari dan Rp 1.500.000 untuk penggunaan malam hari.

 

Berikutnya ada gelanggang Renang Indoor. Untuk Gelanggang renang indor yang ada di kawasan Stadion Purnawarman, dalam Perda tersebut tercatat, tarif di hari kerja untuk penggunaan sarana olahraga ini per sekali masuk sebesar Rp 20.000 untuk kalangan dewasa dan Rp 15.000 untuk anak di bawah 12 tahun.

Sedangkan, untuk penggunaan di hari libur dikenakan tarif masuk sebesar Rp 25.000 untuk kalangan dewasa dan Rp 20.000 untuk anak di bawah 12 tahun.

Adapun untuk sewa Lapang Atletik, sebagaimana tertuang dalam Perda nomor 11 Tahun 2020 itu tarif masuknya sebesar Rp 5.000 per orang untuk penggunaan di hari kerja. Sedangkan, untuk penggunaan di hari libur tarif masuknya sebesar Rp 7.500 per orang.

Terakhir, untuk sewa Stadion Sepak Bola Purnawarman sebagaimana diatur dalam perda tersebut, bagi masyarakat yang hendak menggunakan akan dikenakan tarif sewa. Dalam kebijakan tersebut, telah secara gamblang dijelaskan besaran tarif yang telah ditetapkan untuk penggunaan Stadion Purnawarman itu Rp 300.000 per jam untuk penggunaan siang hari di hari kerja, dan Rp 900.000 per jam untuk penggunaan malam hari.

Harga tersebut berbeda lagi jika untuk penggunaan di hari libur. Hal mana, untuk siang harinya ditetapkan Rp 500.000 per jam dan Rp 1.000.000 per jam untuk penggunaan malam hari. Namun, khusus untuk lapang sepak bola di Stadion Purnawarman itu hanya diperbolehkan untuk laga pertandingan saja bukan untuk sesi latihan.