Sukses

Tingkatkan Layanan Bantuan Hukum, Kemenkumham Babel Optimalkan OBH

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan penandatanganan kontrak addendum dengan organisasi bantuan hukum (OBH) , Senin, (9/10).

Liputan6.com, Jakarta Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan penandatanganan kontrak addendum dengan organisasi bantuan hukum (OBH) yang terakreditasi, Senin, (9/10/2023).

Kepala Bidang Hukum, Eko Saputro, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas layanan bantuan hukum yang diberikan oleh OBH kepada masyarakat.

"Diharapkan melalui kegiatan ini Organisasi Bantuan Hukum (OBH) senantiasa menjaga kualitas, baik fasilitas maupun Sumber Daya Manusianya dalam memberikan pelayanan," ujar Eko.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto, menjelaskan bahwa penambahan dan pengurangan anggaran merupakan bagian dari klausal kontrak dan berlaku untuk semua OBH di seluruh wilayah Indonesia.

Perubahan kontrak ini merupakan hasil evaluasi dari Tim Pengawas Pusat Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan penilaian berbasis kinerja pelayanan dan penyerapan anggaran selama 3 (tiga) triwulan sebelumnya.

"Total penambahan anggaran yang diberikan Tim Pengawas Pusat BPHN sebesar 70 juta rupiah, yang dibagi kepada 4 (empat) OBH," ungkap Harun.

Keempat OBH tersebut adalah PDKP Babel, YLBH Lentera Serumpun Sebalai, LKBH Belitung, dan LPH Pancasila. Harun juga meminta para OBH untuk selalu menjaga integritas, dan mempedomani pemberian layanan bantuan hukum.

"Manfaatkan waktu untuk mempersiapkan semua kelengkapan yang dibutuhkan sehingga seluruh OBH di Babel yang saat ini masih terakreditasi C, kedepannya dapat naik," tambah Harun.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Muslim Alibar, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kunrat Kasmiri, Kepala Bidang Hukum Eko Saputro, Kepala Bidang Inteldakim Teguh Setiadi, Tim Pengawas Bantuan Hukum Daerah Panwasda, dan para pimpinan OBH.