Sukses

Pria Makassar Nekat Selundupkan Sabu dalam Sepatu di Bandara Pekanbaru

BNN Riau akhirnya mengungkap pelaku penyelundupan sabu dalam sepatu yang beratnya hampir 1 kilogram di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Liputan6.com, Pekanbaru - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau menangkap pria asal Makassar berinisial MA di Pekanbaru. Dia diduga sebagai penyelundup sabu dalam sepatu di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Kepala BNN Riau Brigadir Jenderal Robinson Siregar menjelaskan, sabu seberat hampir 1 kilogram itu dikirim melalui jasa ekspedisi. Paket itu dikirim melalui cargo Bandara Pekanbaru pada 21 September 2023 pagi.

Petugas Avsec Bandara bersama prajurit TNI AU dari Lanud Roesmin Nurjadin di Pekanbaru curiga dengan paket itu. Pemeriksaan X-Ray ada benda seperti serpihan kristal di dalam paket.

"Ketika dibongkar isinya sepatu dan di dalamnya diselipkan sabu, berat bersihnya 995,22 gram," kata Robinson, Selasa siang, 10 Oktober 2023.

Barang bukti tindak pidana narkoba itu diserahkan ke BNN Riau tanpa tersangka. Petugas BNN kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui siapa pengirim paket tersebut.

Informasi yang dikumpulkan petugas, pengirim paket itu akan berangkat ke Makassar pada 22 September 2023. Petugas juga mendapatkan ciri-ciri pengirim yang diketahui tengah menginap di sebuah hotel.

"Tersangka tidak ditangkap di hotel, melainkan di pintu keberangkatan bandara, mau berangkat ke Makassar," ujar Robinson.

Robinson menyebut ciri-ciri tersangka pengirim sabu itu diketahui berdasarkan rekaman CCTV di kantor jasa ekspedisi. Petugas akhirnya juga tahu jadwal keberangkatan tersangka.

Kepada penyidik, tersangka MA tak menampik sebagai pengirim paket itu. Dia mengaku mendapatkan perintah dari A dan B yang ada di Makassar.

"Tersangka mengaku mendapatkan upah Rp5 juta mengirim sabu itu ke Makassar," ujar Robinson.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini