Liputan6.com, Makassar - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) bertolak ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan sebelum menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syahrul pulang ke kampung halamannya untuk menjenguk ibunya Nurhayati Yasin Limpo yang sedang sakit.
Keponakan Syahrul Yasin Limpo, Devo Khadafi membenarkan ihwal kepulangan mantan Gubernur Sulsel dua periode itu ke Makassar. Devo mengatakan bahwa, selain menjenguk ibunya yang sedang sakit, SYL juga ingin bersilaturahmi dengan sanak saudara yang ada.Â
Baca Juga
"Beliau di sini hanya untuk melihat nenek yang lagi sakit. Tadi datang sekitar pukul 09.30 Wita kira-kira. Beliau sudah ada di dalam," kata Devo kepada wartawan, Selasa (11/10/2023).Â
Advertisement
Devo menuturkan bahwa secara khusus Syahrul meminta diberikan ruang privasi kepada wartawan. Hal itu agar Syahrul bisa fokus merawat ibunya untuk sementara waktu.Â
"Intinya begini kami mewakili keluarga memohon kepada teman-teman untuk memberikan semacam privasi kepada keluarga karena kebetulan nenek kami sementara sakit di dalam," jelasnya.Â
Devo juga memastikan bahwa pamannya, Syahrul Yasin Limpo berkomitmen akan mengikuti segala proses hukum terkait dugaan korupsi yang tengah dihadapinya.Â
"Pak Syahrul juga berkomitmen mengikuti semua proses hukum yang akan dilewati beliau. Beliau minta diberikan ruang. Insyaallah semua proses-proses akan diikuti beliau. Kita berharap semuanya bisa berjalan dengan baik," jelasnya.Â
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, rumah orangtua mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang berada di Jalan Haji Bau Nomor 32, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar nampak lengang. Tak ada aktivitas mencolok dari dalam rumah mewah berwarna coklat itu.Â
Sedianya Diperiksa Hari Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi tiga cluster di Kementerian Pertanian (Kementan). Tiga cluster korupsi itu yakni pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok Rabu (hari ini) bertempat di gedung Merah Putih, benar tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/10/2023).
Ali menyebut, Syahrul akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi tiga cluster ini. Ali memastikan keterangan politikus Nasdem itu dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi.
"Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," kata Ali.
Ali meminta Syahrul Yasin Limpo kooperatif terhadap proses hukum. Syahrul Yasin Limpo diharap bersedia memenuhi panggilan tim penyidik KPK dan memberikan keterangan dengan jujur.
"Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud," kata Ali.
Sementara dua tersangka lain dalam kasus ini sudah lebih dahulu diperiksa tim penyidik sebagai saksi. Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI Muhammad Hatta diperiksa pada Senin, 8 Oktober 2023 dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono pada Selasa, 9 Oktober 2023.
Advertisement
Dicekal ke Luar Negeri
Diketahui, KPK mencegah Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya ke luar negeri. Pencegahan ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Keluarga Syahrul Yasin Limpo yang dicegah ke luar negeri yakni sang istri Ayun Sri Harahap, sang anak Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI), dan sang cucu A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar/Mahasiswa).
Selain keempat orang itu, KPK juga mencegah lima orang lainnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI Muhammad Hatta, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI Zulkifli, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI Tommy Nugraha, dan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI Sukim Supandi.
"Dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan, maka sebagai bentuk back up dan support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).
Dari 9 orang yang dicegah ke luar negeri, tiga di antaranya sudah dijadikan tersangka. Mereka Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta.
"Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut," kata Ali.
Ali mengatakan, pencegahan ke luar negeri terhadap mereka diberlakukan selama enam bulan hingga April 2024. Ali berharap para pihak yang dicegah ke luar negeri kooperatif terhadap.proses hukum.
"Pengajuan cegah ini ditujukan pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama sampai dengan nanti bulan April 2024 dan tentu dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan," Ali menandasi.
Dalam kasus ini KPK sudah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan kediaman pribadinya di Makassar. Selain itu, tim penyidik juga menggeledah kantor Kementan dan kediaman Muhammad Hatta.
Dalam penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, tim penyidik menemukan uang sekitar Rp30 miliar. Penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo diketahui terjadi pada Kamis, 28 September hingga Jumat, 29 September 2023.
Selain uang, diketahui tim penyidik juga menemukan 12 pucuk senjata api.
"Jumlahnya lumayan besar, kurang lebih Rp30 miliar. Juga dugaan senjata api yang juga sudah diserahkan kepada Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Senin (2/10/2023).
Sita Barang Berharga
Sementara di kediaman Syahrul Yasin Limpo di Makassar tim penyidik menyita Mobil Audi A6 dan beberapa dokumen elektronik.
Ali mengatakan, tim penyidik bakal mengonfirmasi temuan tersebut kepada para saksi untuk memperkuat dugaan uang tersebut berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani KPK.
"Ke depan perlu kami lakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi," kata Ali.
Â
Simaklah video pilihan berikut ini:
Advertisement