Liputan6.com, Banjarmasin - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah, Roy Rizali Anwar menyebutkan keberadaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akan semakin diperkuat dengan penerapan Integrasi Pengelolaan Zakat yang Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI sebagaimana tema pada Rapat Kerja dan Koordinasi Daerah Baznas se-Kalsel Tahun 2023.
“Semoga tema rapat tahun ini dapat semakin memperkuat keberadaan Baznas di Kalsel, sebagai sebuah organisasi, dapat meningkatkan penerimaan zakat, serta dapat meningkatkan kualitas pengelolaan zakat bagi masyarakat mustahik di Banua kita, Kalsel Babussalam,” sebut Roy Rizali Anwar di Rattan Inn hotel Banjarmasin, Rabu (11/10).
Tema yang digunakan pada pertemuan tahun ini dinilai cukup menari, Sekda Prov Kalsel mencermati jika tema tersebut sebagai komitmen dari baznas Kalsel untuk terus menjadi lebih baik, khususnya dalam hal pengelolaan zakat.
Advertisement
“Kita ketahui bersama, di negeri kita Indonesia potensi zakat, infaq, dan sedekah sungguh sangat luar biasa, 80 persen penduduk Indonesia beragama islam dan di Kalsel potensinya lebih luar biasa lagi,” lanjutnya.
Di Kalsel 97 persen penduduknya beragama Islam, sebagaimana hasil riset dari Puskas Baznas, bahwa potensi zakat di Kalsel mencapai 102 miliar lebih.
Potensi yang luar biasa ini tentunya dapat dimaksimalkan sehingga Pemprov Kalsel bersama Baznas dapat mengentaskan kemiskinan, terlebih kemiskinan ekstrem di Banua.
Salah satu hal utama yang perlu dilakukan yakni dengan mengelola zakat secara syar'i, atau sesuai dengan ketentuan agama islam, para penerima atau kriteria penerima sudah ditentukan oleh syariat, yang disebut dengan mustahik.
Data mustahik yang sudah ada, profilnya juga sudah diketahui, selanjutnya dilakukan penyaluran zakat dengan optimal, artinya zakat yang berikan benar-benar dapat memberikan manfaat, terlebih dapat menaikkan derajat mereka menjadi seorang muzakki.
Sebagai lembaga negara, Baznas juga tidak bisa lepas dari administrasi maupun regulasi, begitu juga dengan lembaga zakat resmi lainnya yang menghimpun zakat umat, harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara syar'i maupun secara administrasi.
“Hal penting lainnya yang harus kita perhatikan dan menjadi tanggungjawab kita bersama, yaitu potensi zakat yang besar ini jangan sampai dimanfaatkan dan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutup Roy Rizali Anwar.
Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Kalsel, Irhamsyah Safari mengatakan Rakorda Baznas se-Kalsel ini sebagai tindak lanjut Rakornas Baznas se-Indonesia yang dilaksanakan pada 20-23 September 2023 lalu di Jakarta yang mengagendakan penguatan peran Baznas dalam meningkatkan tata kelola dan integrasi pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) dengan prinsip 3A, Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.
"Selain itu melalui rakorda ini juga dilakukan evaluasi pengelolaan ZIS 2023, dan penyusunan rencana kerja anggaran tahunan serta rencana kerja 2024, masing-masing Baznas kabupaten kota menetapkan target pengumpulan ZIS tahun 2024, setelah dikompilasi se-Kalsel sebesar 88 miliar lebih, dan Baznas Kalsel ditarget 33 miliar lebih," ucapnya.
Ia menyampaikan bahwa pengelolaan zakat di Kalsel menunjukkan kemajuan yang menggembirakan dan peningkatan dari tahun ke tahun, baik pengumpulan maupun pendayagunaan atau pendistribusian zakat.
"Ini tentu berkat perhatian umat Islam dan fasilitas yang diberikan pemerintah provinsi dan kabupaten kota se-Kalsel," katanya.
Adapun Ketua Baznas RI, KH. Noor Achmad, dalam sambutannya menuturkan, pemerintah dan Baznas tidak bisa dipisahkan, karena saling bersinergi dan memberikan dorongan dalam menjalankan kegiatan ibadah.
"Alhamdulillah kita mengapresiasi Kalsel bahwa bapak gubernur telah memberikan satu dorongan kepada Baznas Kalsel, maka kita kemarin memberikan penghargaan kepada Gubernur Kalsel, terima kasih pak gubernur," ucapnya.
Baca Juga