Sukses

Modus 2 Polisi Curi Mobil di Mal Bandar Lampung, Niat Duplikasi Kunci hingga Pasang GPS

Dua oknum polisi Mapolda Lampung berpangkat Bripda diamankan lantaran terlibat pencurian satu unit mobil di salah satu parkiran mal di Bandar Lampung.

Liputan6.com, Lampung - Dua oknum polisi pelaku pencurian mobil pada salah satu parkiran mal di Kota Bandar Lampung, ternyata telah menduplikat atau menggandakan anak kunci dan memasang alat pelacak (GPS) pada kendaraan tersebut.

Keduanya berinisial FW dan CD, merupakan anggota polri aktif berpangkat Bripda di Mapolda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan motif keduanya mencuri mobil tersebut dengan menduplikasi kunci kendaraan korban.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan pada bulan Juli 2023, FW meminta temannya untuk meminjam mobil korban, setelah dipinjam kemudian si FW menggandakan kunci mobil tersebut, di mobil itu juga dipasang GPS supaya mengetahui posisinya," kata Kombes Pol Umi Fadillah Astutik kepada wartawan, Minggu (13/10/2023).

Kemudian pada Minggu, 20 Agustus 2023, FW mengajak CD untuk melakukan pencurian, yang sebelumnya mobil tersebut kuncinya sudah digandakan.

"Keduanya datang ke salah satu mal di Bandarlampung, kemudian mencuri mobil tersebut di parkiran. Peran FW mengambil mobil tersebut dan CD memantau situasi," jelas Umi.

Ihwal alasan kedua oknum tersebut mencuri mobil, Umi mengatakan bahwa masih dalam penyelidikan.

"Masih didalami oleh Satreskrim Polresta Bandarlampung, nanti kita infokan," imbuhnya.

 

2 dari 3 halaman

Terancam PTDH

Dalam penangkapan, petugas lebih dulu meringkus CD yang sedang berada di kontrakan sekitar Sukarame, Bandar Lampung. Petugas juga menemukan barang bukti mobil korban.

Berdasarkan pemeriksaan, CS mengaku beraksi bersama FW. Sehingga, langsung melakukan pengejaran dan menangkap FW di Lampung Utara.

"FW sempat melarikan diri tapi dapat ditangkap di Lampung Utara," katanya.

Akibat perbuatan tersebut, keduanya dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku juga terancam mendapatkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat dari kepolisian.

3 dari 3 halaman

Kronologis Kejadian

Pencuri menggondol satu unit mobil yang terparkir pada salah satu mal di Kota Bandar Lampung.

Mobil milik M Rizal Tengku Triawan (24) warga Lampung Timur itu hilang saat belanja di Mall Boemi Kedaton (MBK), Bandar Lampung pada Minggu (20/8/2023) sekitar pukul 13.21 WIB.

M Rizal menjelaskan, bersama keluarganya sampai ke MBK sekitar pukul 12.30 Wib, untuk belanja.

"Saya sama keluarga jam 12.30 sampai di MBK, cuma keliling-keliling saja beli makanan," kata Rizal kepada wartawan, Senin (21/8).

Rizal mengatakan, ketika hendak pulang dan mengambil mobil ke parkiran, melihat mobilnya sudah tidak ada lagi.

"Sekitar jam 13.21 Wib, setelah saya lihat di parkiran engga ada mobil lagi, saya coba cari di parkiran yang di lantai lain juga enggak ada," tuturnya.

Setelah mencari mobil miliknya dan tidak ada di lokasi parkir lagi, saat itu dia memutuskan bertanya ke petugas keamanan.

"Ketika dicek rekaman di kamera pengawas (CCTV) ternyata mobil saya memang tidak ada di parkiran lagi dan mobil saya sudah keluar dari MBK, pelaku tidak terlihat karena CCTV di parkiran tidak mengarah ke mobil saya," jelasnya.

Lebih lanjut, Rizal juga mengatakan, di lokasi kejadian tidak menemukan adanya pecahan kaca mobilnya.