Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Polres Siak di Polsek Sungai Mandau menangkap seorang terduga pembakar lahan di Kecamatan Tasik Betung. Tersangka berinisial H diduga sengaja menyebabkan kebakaran lahan dan ikut memadamkannya bersama petugas.
Kepala Polres Siak Ajun Komisaris Besar Asep Sujarwadi menjelaskan, tersangka ditangkap Polsek pada Sabtu pekan lalu. Tersangka menyebabkan kebakaran 1 hektare lahan.
Advertisement
Baca Juga
Asep menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan kebakaran lahan dari regu pemadam sebuah perusahaan di Distrik I Melibur. Personel Polsek dan petugas Satgas Karhutla berangkat ke lokasi.
"Petugas memadamkan dibantu sejumlah warga, kemudian melakukan penyelidikan," ujar Asep, Senin petang, 16 Oktober 2023.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengetahui pemilik lahan tersebut dan menangkapnya. Pemilik lahan itu sebelumnya ikut memadamkan api bersama petugas.
"Tersangka dijemput Polsek ke rumahnya," ucap Asep.
Kepada petugas, tersangka mengaku sengaja membuat tumpukan kayu dan bekas tebangan semak belukar untuk dibakar. Tujuannya pembersihan lahan untuk ditanam sawit.
Saat memantik api itu, tersangka mengontrol di lokasi. Belakangan, api yang dibuat pelaku tak terkendali sehingga membesar dan membuatnya panik.
"Dia panik, petugas datang dia ikut memadamkannya," kata Asep.
Asep menyebut tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Siak untuk penyidikan lebih lanjut. "Dari Polsek kasusnya ditarik ke Polres," ujar Asep.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.