Sukses

Mantan Gubernur Sumut Syamsul Arifin Meninggal Dunia, Berikut Profilnya

Mantan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (17/10/2023). Ia dikabarkan meninggal dunia di usia ke-71 tahun.

Liputan6.com, Bandung - Kabar duka datang dari salah satu mantan Gubernur Sumatera Utara ke-15 yaitu Syamsul Arifin yang dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (17/10/2023) siang. Syamsul meninggal dunia di RSAD Gatot Subroto, Jakarta, sekitar pukul  12.45 WIB.

Kabar duka ini telah dikonfirmasi langsung oleh adik kandungnya yaitu Syah Afandi. Syah Afandi juga menyampaikan bahwa saat ini jasad almarhum akan dimakamkan di Sumatera Utara.

"Waalaikumsalam, iya benar meninggal di Jakarta. Saat ini, persiapan menuju Sumut, terima kasih ya," ujarnya mengutip dari Antara.

Diketahui mantan Gubernur Sumatera Utara ini meninggal dunia usai menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit. Syamsul mendapatkan perawatan selama 10 hari di rumah sakit dan disebut mengidap komplikasi penyakit.

Saat ini, jenazahnya dibawa dari Jakarta untuk dimakamkan di kampung halamannya yaitu Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Syamsul Arifin meninggal dunia pada usia 71 tahun ini dikenal sebagai sosok politikus yang akrab di semua kalangan. Sebelum berhasil menjabat menjadi gubernur, ia juga pernah menjabat sebagai Bupati Langkat untuk periode 1999-2008.

Dia menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara untuk periode 2008 hingga 2013. Namun, jabatannya hanya sampai tahun 2011 karena tersandung kasus korupsi ketika menjabat menjadi Bupati Langkat.

Syamsul Arifin terbukti merugikan negara sebesar Rp98,7 miliar dengan penggunaan APBD 2000-2007 Kabupaten Langkat. Karena kasus ini, ia divonis 6 tahun penjara di tahap kasasi Mahkamah Agung, tetapi pada tahun 2015 ia dibebaskan dari lapas Sukamiskin, Bandung.

Pembebasan tersebut berlangsung setelah ia menjalani hukuman 4 tahun 8 bulan penjara dan bebas karena mendapatkan pembebasan bersyarat.

2 dari 2 halaman

Profil Syamsul Arifin

Syamsul Arifin merupakan seorang politikus kelahiran 25 September 1952 yang mengawali kariernya dengan bergabung dalam Partai Golkar.

Sebelum dikenal sebagai Gubernur Sumatera Utara, Syamsul pernah menjabat sebagai Bupati pada tahun 1999. Ia menjabat sampai tahun 2008 dan kemudian mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Utara.

Saat pencalonan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), ia berpasangan bersama Gatot Puji Nugroho. Keduanya berhasil menang dan mengalahkan 4 calon pasangan lainnya dan terpilih sebagai Gubernur periode 2008-2013.

Namun kariernya sebagai gubernur tidak rampung karena pada tahun 2011 Syamsul terjerat kasus korupsi ketika menjabat menjadi Bupati Langkat. Ia terbukti merugikan negara sebesar Rp 98,7 miliar dalam penyalahgunaan APBD 2000-2007.

Akibatnya Syamsul divonis 6 tahun penjara di tahap kasasi di Mahkamah Agung dan menjalani hukumannya di lapas Sukamiskin, Bandung. Namun, hukumannya tersebut berlangsung baru 4 tahun 8 bulan karena Syamsul mendapatkan pembebasan bersyarat.

Saat ini mantan Gubernur Sumatera Utara tersebut dikabarkan meninggal dunia pada usia-71 tahun. Ia meninggal di Jakarta usai menjalani perawatan di rumah sakit dan mengidap komplikasi penyakit.