Liputan6.com, Jambi- Keluarga DS (15), korban pemerkosaan asal Kabupaten Muaro Jambi, mendesak polisi segera menangkap pelaku pemerkosa anak di bawah umur lantaran masih berkeliaran bebas. Atas peristiwa pilu itu dan karena masih kerap melihat pelaku berkeliaran, korban mengalami trauma dan putus sekolah.
"Kami minta keadilan, kasihan anak kami. Keluarga kami orang tidak mampu, orang tuanya cuma buruh kasar," kata paman korban AS kepada Liputan6.com, Rabu (18/10/2023).
Baca Juga
AS yang mewakili ayah korban menyampaikan bahwa keponakannya itu telah menjadi korban pemerkosaan. Pihak keluarga pun sudah melapor ke Polres Muaro Jambi pada 31 Agustus 2023.Â
Advertisement
Namun, pihak keluarga kecewa proses terhadap laporannya tak kunjung ditindak lanjuti. Padahal, korban sendiri telah divisum dan telah mengadu juga ke UPTD PPA Provinsi Jambi.
Paman korban menjelaskan kronologi dugaan pemerkosaan ini. Menurut paman korban, sesuai keterangan DS, pada 28 Agustus 2023, pukul 12 malam, pelaku bernama Yunus, bermodus meminta bantuan korban untuk menemani ke rumah sakit.Â
Namun, tiba-tiba di tengah perjalanan atau tepatnya di pos penimbangan sawit (RAM) Desa Tanjung Katung, Kecamatan Muaro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, pelaku memberhentikan sepeda motornya dengan alasan muntah-muntah. Kemudian pelaku mengajak korban DS tidur di dalam pos.Â
Korban pun menolak. Lantas pelaku memaksa membuka celana korban dan menarik baju. Korban menjerit meminta tolong. Sesuai keterangan saksi, pelaku sudah terbuka celananya separuh lutut sambil menggendong korban.
Hingga akhirnya datang seorang yang menggagalkan perbuataan percobaan pemerkosaan dengan cara menonjok. Pelaku berhasil kabur.
"Kalau info yang kita dapat sekarang pelaku sudah kabur ke Batanghari di rumah istrinya. Pelaku ini sudah berkeluarga," kata AS.Â
Atas kejadian, AS bilang, keponakannya mengalami trauma. Tingkah laku berubah dan sering murung. Kini korban putus sekolah pada kelas 3 SMP.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban Ramo Hutabarat kecewa atas lambannya polisi menangkap pelaku. Sejak laporan masuk ke Polres, pihak keluarga korban belum pernah dimintai keterangan apa pun. Kemudian pihak keluarga pun belum menerima Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan.
"Tentu kecewa pelaku tidak segera ditangkap. Ini anak di bawah umur sudah trauma, psikisnya kena saat melihat pelaku berkeliaran," kata Ramos.
Sementara itu, Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta mengatakan, pelaporan keluarga telah ditindaklanjuti dan telah ditingkatkan proses penyidikan. Kapolres pun mengaku bahwa pelaku belum ditangkap.Â
"Iya (pelaku) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, pelaku masih dalam pencarian karena melarikan diri," demikian Muharman Arta.
Â