Liputan6.com, Penajam Paser Utara - Setiap tahunnya ada miliaran ton gas karbon dioksida terbang bebas ke atmosfer. Dampak karbon ini menjadi tantangan dalam perubahan iklim dunia yang mengkhawatirkan. Harapan perbaikan ini digantungkan pada hutan-hutan tropis yang masih tersisa, di antaranya di Kalimantan Timur.
Desa Api-api di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara ikut andil selamatkan dunia menurunkan emisi karbon dengan kesadaran masyarakatnya menjaga hutan dan memelihara lingkungan.
"Warga Desa Api-Api selamatkan dunia dengan menjaga hutan dan mengelola lingkungan dengan baik, yang dapat membantu penurunan emisi karbon," ujar Sub Koordinator Seksi Pelayanan Publik Diskominfo Kaltim Andi Abdul Razaq, Selasa (12/9/2023).
Advertisement
Baca Juga
Karena kiprah desa dan masyarakatnya ini, desa Api-api dinilai tim Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) telah mampu memelihara lingkungan dalam rangka penurunan emisi karbon dunia.
Hal itu membuat Pemprov Kaltim mendapatkan dana kompensasi penurunan emisi karbon dari Bank Dunia, yang kemudian disalurkan kepada delapan kabupaten dan kota, salah satunya Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dana karbon ini dikeluarkan negara-negara maju di dunia untuk meminimalkan dampak perbuahan iklim atau climate change. Singkatnya, program ini merupakan kesepakatan berbagai negara untuk mengurangi emisi karbon dioksida dan keberadaan gas rumah kaca di atmosfer.
Dana karbon ini adalah bentuk apresiasi terhadap usaha pemerintah dan masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur dalam menjaga hutan.
Jaga Hutan dan Lingkungan Lewat Aplikasi Pengaduan
Karena keberhasilan Desa Api-api ini, tim dari FCPF-CF memberikan kepercayaan dan menitipkan amanah untuk bertemu dengan masyarakat Desa Sukaraja, melakukan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor).
Bertempat di Balai pertemuan kantor desa Api-Api, sosialisasi diikuti sekitar 60 orang peserta dari berbagai kalangan.
Sub Koordinator Seksi Pelayanan Publik Diskominfo Kaltim Andi Abdul Razaq menyebut SP4-Lapor merupakan layanan pengaduan masyarakat yang terintegrasi dengan sejumlah lembaga negara secara nasional.
"Ini adalah aplikasi yang luar biasa untuk masyarakat, agar bisa melakukan pengaduan kepada pemerintah, namun identitas pelapor tetap dirahasiakan," ujar Andi.
Seluruh aduan yang terkirim melalui aplikasi maupun website SP4N-Lapor akan diverifikasi dan ditindaklanjuti. Cukup lewat aplikasi, warga bisa mengadukan dan tentu saja segera direspon oleh instansi terkait.
Sarinah, Kepala Desa Api-Api mengaku bersyukur wilayahnya terpilih menjadi salah satu titik sosialisasi SP4N-LAPOR. Menurutnya, ini juga tidak terlepas dari kesadaran masyarakatnya dalam menjaga hutan dan lingkungan.
"Sangat bersyukur, Desa Api-Api mewakili desa-desa lainnya di Kabupaten PPU untuk kegiatan sosialisasi (SP4N-Lapor). Desa Api-Api untuk karbon, kami wilayahnya masih 70 persen hutan, "ujar Sarinah.
Melalui sosialisasi ini Sarinah berharap peserta yang mengikuti sosialisasi dapat membagi ilmunya kepada warga yang lain, dan dapat menerapkan pada diri masing-masing dan terus menjaga kelestarian desa Api-Api.
Advertisement