Liputan6.com, Gorontalo - Warga Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo (Kabgor), tiba-tiba kaget dengan informasi yang diterima bahwa dirinya terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pria yang akrab disapa Sofyan Lainto itu, malah bingung dengan adanya informasi itu.
Awalnya informasi itu diterima langsung dari pemerintah Desa setempat. Yang membuat Sofyan bingung adalah, selama ini dirinya tidak pernah menerima yang namanya bantuan BPNT.
Advertisement
Baca Juga
“Informasi penerima bantuan tersebut itu nanti ada di bulan Oktober ini. Itu pun secara tidak sengaja,” kata Sofyan Lainto.
Sofyan bilang, jika benar dirinya sebagai penerima bantuan BPNT, mengapa nanti akhir tahun menerima informasi. Kalau dikalkulasikan, ada sekitar 9 bulan yang harus diterima Sofyan hingga Oktober ini.
"Saya tidak pernah mendapat informasi selama ini. Baik dari pemerintah desa atau melalui handphone," ujarnya.
Masih diliputi rasa penasaran, kemudian Sofyan diminta istrinya untuk mendatangi dinas terkait. Harapannya pihak terkait bisa memberikan titik terang soal dana sosial tersebut.
Akhirnya, Sofyan memberanikan diri mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo. Di sana, dirinya mempertanyakan informasi bahwa benar ia merupakan penerima BPNT.
Dinas Sosial membenarkan bahwa Sofyan merupakan penerima bantuan BPNT. Bahkan, bantuan tersebut sudah mulai masuk ke rekening yang bersangkutan sejak bulan Januari 2023.
Rasa kebingungan pun makin menghantui Sofyan, sementara dirinya tidak mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai syarat untuk melakukan penarikan dana. Lantas ia bertanya apakah dana tersebut bisa ditarik tanpa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)?.
Simak Video Pilihan Ini:
Tanggapan Pihak TKSK
Pihak dinas sosial menjelaskan, untuk penarikan dana BPNT harus melalui KKS. Karena mereka tidak memiliki KKS, Sofyan diminta untuk menunggu hingga ada pihak dinas yang akan menghubungi mereka.
“Untuk melakukan penarikan dana tersebut diperlukan KKS,” ujar Sofyan mengulangi pernyataan pihak Dinas Sosial.
Sementara itu, Ulan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Limboto Barat, memberikan keterangan jika ia tidak mengetahui Sofyan Lainto sebagai penerima BPNT. Sofyan baru melaporkan masalah ini ke pihak dinas dan ia sendiri diminta untuk mendampingi.
“Sedangkan saya tidak tahu yang bersangkutan juga baru melapor ke pihak dinas," kata Ulan
"Jadi pihak dinas yang memberitahu kepada saya untuk mendampingi dan saya sudah arahkan beliau hubungi pihak desa bagian kesra untuk membuatkan surat pengantar kehilangan ke polsek, lalu dibawa ke bank supaya dicetakkan buku rekening KKS,” ia menandaskan.
Advertisement