Sukses

Kabupaten Purwakarta Gelontorkan Rp40 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Gratis

Pemkab Purwakarta masih memprioritaskan pembangunan di sektor kesehatan. Salah satunya, dengan mendorong warga ikut kepesertaan BPJS.

Liputan6.com, Purwakarta - Sektor kesehatan, selama ini menjadi salah satu program prioritas yang digulirkan Pemkab Purwakarta, Jawa Barat. Selain penanganan stunting seperti yang diamanatkan pusat, ada beberapa fokus lain yang dilakukan pemerintah daerah guna memberikan pelayanan ektra kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha menuturkan, salah satu ikhtiar jajarannya di sektor kesehatan, yakni memalui program jaminan kesehatan gratis bagi masyarakat. Di antaranya, dengan membantu pembayaran premi asuransi kesehatan melalui BPJS Kesehatan khusus masyarakat kurang mampu.

"Tiap tahun, kami alokasikan anggaran untuk membantu pembayaran premi warga kurang mampu yang ikut kepesertaan BPJS Kesehatan," ujar Norman kepada Liputan6.com, Senin (23/10/2023).

Seperti di 2023 ini, Norman menjelaskan, Pemkab Purwakarta telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp40 miliar untuk program tersebut. Anggaran tersebut, untuk mencover sebanyak 94.970 warga yang kepesertaannya menjadi tanggungan pemerintah daerah.

Dia mengatakan, sejak tiga tahun terakhir pemerintah daerah berupaya mendorong kepesertaan warga untuk ikut asuransi. Alhasil, sampai saat ini angka kepesertaan warga yang tercover BJPS ini sudah mencapai 99,26 persen dari jumlah penduduk Purwakarta.

Adapun angka kepesertaan BPJS yang mencapai 99,26 persen dari 1 juta lebih penduduk Purwakarta itu, adalah mereka yang telah tercatat sebagai peserta jaminan kesehatan.

Namun, dalam hal pembayaran premi kepesertaannya itu tidak seluruhnya dibiayai oleh pemerintah daerah. Melainkan, ada juga yang dibiayai pusat, perusahaan swasta serta kepesertaan mandiri.

"Dari jumlah kepesertaan BPJS ini, ada sebanyak 94.970 warga yang kepesertaannya menjadi tanggungan pemerintah daerah," jelas dia.

2 dari 2 halaman

Melebihi Target UHC

Dia mengatakan, dari jumlah peserta BPJS di wilayahnya ini kebanyakan masyarakat penerima bantuan iuran melalui pendanaan APBN. Sedangkan, yang ditanggu dari APBD itu hanya 94.970 warga.

Selain itu, alokasi anggaran untuk membantu pembayaran premi BPJS warga melalui pendanaan APBD tersebut juga terbagi menjadi dua sumber. Yakni, 60 persen anggaran dari APBD Purwakarta dan 40 persen anggaran dari APBD Provinsi. Adapun bantuan iuran BPJS dari pemerintah daerah itu untuk kepesertaan kelas tiga.

Norman menambahkan, tingginya kepesertaan warganya untuk ikut BPJS kesehatan ini juga karena memang selama ini pemerintahannya turut konsen untuk mendorong masyarakat yang belum tercover asuransi kesehatan.

"Karena, ini memang menjadi salah satu ikhtiar kami di sektor kesehatan. Caranya dengan membantu membayarkan premi bagi warga yang belum ikut kepesertaan atau tercover BPJS," tambah dia.

Terkait kriteria masyarakat yang mendapat bantuan pembayaran premi BPJS itu, lanjut dia, yang pertama adalah bukan pegawai pemerintah artinya masyarakat biasa. Untuk masyarakat yang diprioritaskan, itu yang kategori kurang mampu dan ibu hamil dari kalangan tak mampu.

Seperti diketahui, Universal Health Coverage (UHC) menargetkan 95 persen warga Kabupaten Purwakarta bisa tercover asuransi kesehatan. Target tersebut akhirnya bisa terealiasi bahkan lebih. Hal mana, kepesertaan BPJS Kesehatan warga Purwakarta saat ini telah mencapai 99,26 persen.