Sukses

Kemudahan Melaporkan Perusakan Lingkungan Hanya Lewat Aplikasi

Insentif Dana Karbon dari Bank Dunia digunakan Diskominfo Kaltim untuk mengajak masyarakat mencegah perusakan hutan dan lingkungan hanya dengan aplikasi pelaporan.

Liputan6.com, Kutai Kartanegara - Desa Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur mendapatkan berkah dari dana karbon. Desa ini mendapatkan insentif karbon yang disakurkan dari program Forest Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF).

Sub Koordinator Seksi Pelayanan Publik Diskominfo Kaltim, Andi Abd Razaq menyebut dana insentif dana karbon tersebut merupakan penghargaan dari negara-negara besar dunia yang peduli dengan pelestarian lingkungan. Dana itu  diberikan kepada negara-negara yang masih berpotensi untuk memelihara lingkungan, termasuk Indonesia.

Dana insentif karbon itu dikelola oleh Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim sebagai sekretariat pengelolaan dana karbon, kemudian dibagikan kepada beberapa instansi terkait, termasuk Diskominfo Kaltim.

“Kami mendapatkan kucuran kurang lebih Rp1,5 miliar dari dana insentif karbon ini. Kami menggunakan dana ini untuk melakukan sosialisasi SP4N Lapor di 10 kabupaten/kota di Kaltim. Diskominfo Kaltim bekerjasama dengan Diskominfo kabupaten/kota untuk menentukan titik-titik sosialisasi,” katanya.

Yang beruntung mendapatkan sosialisasi ini antara lain adalah desa Loa Duri Ilir. kemudian Diskominfo Kaltim menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) pada Kamis, (21/9/2023).

Sebanyak 50-an peserta dari perangkat desa, perwakilan lembaga, kelompok hingga komunitas masyarakat Desa Loa Duri Ilir hadir mengikuti sosialisasi ini. Mereka diajarkan teknis penggunaan aplikasi SP4N-Lapor dengan beberapa kanal, seperti website, SMS, telepon, email dan media sosial.

“Masyarakat bisa menggunakan salah satu kanal ini untuk menyampaikan aspirasi atau pengaduan secara nasional. Jadi, tidak perlu repot-repot datang ke kantor pemerintah,” kata Andi Abdul Razaq.

2 dari 2 halaman

Partisipasi Pengawasan dari Masyarakat Desa

Sosialisasi SP4N-Lapor kepada masyarakat, khususnya di daerah pedesaan bertujuan menjadi bagian penting dari upaya unutk memotong birokrasi dan mempercepat penyelesaian masalah di instansi publik.

Aplikasi ini merupakan salah satu program pemerintah pusat yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait kinerja pemerintah.

Menurutnya Andi Abdul Razak, aplikasi ini sangat strategis karena bisa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam memberikan pelayanan publik. Selain itu, aplikasi itu juga bisa mempercepat penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat.

Kepala Desa Loa Duri Ilir, Fakhri Arsyad mengatakan bahwa aplikasi SP4N-LAPOR! mungkin belum begitu dikenal oleh masyarakat Loa Duri Ilir, namun dirinya menyoroti pentingnya aplikasi ini dalam memudahkan pengaduan pelayanan publik.

Menurutnya, aplikasi ini telah menjadi bagian penting dari upaya untuk memotong birokrasi dan mempercepat penyelesaian masalah di instansi pelayanan publik. Apalagi dengan kerahasiaan identitas pelapor membuat warga yang ingin melaporkan penyimpangan di tengah masyarat menjadi lebih aman.

“Tujuan utama dari aplikasi SP4N-LAPOR! adalah mempercepat penyelesaian masalah di instansi pelayanan publik. Dengan aplikasi ini, pelapor dapat melaporkan masalah di lingkungan mereka dengan dijamin kerahasiaannya,” jelas Fakhri.