Liputan6.com, Jakarta Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung meraih penghargaan terbaik I atas peningkatan persentase permohonan kekayaan intelektual dengan kenaikan sebesar 216,22% pada tahun 2023.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto pada Festival Merek 2023 dan Pencanangan Tahun Indikasi Geografis 2024 di Lapangan Merah Kemenkumham.
Baca Juga
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly menyampaikan, Direktorat Jenderal Kekayan Intelektual (DJKI) telah mencanangkan tahun 2024 sebagai tahun Indikasi Geografis. Hal tersebut merupakan upaya untuk mempromosikan produk unggulan daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya daerah.
Advertisement
Disampaikan Yasonna, Indikasi Geografis dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih besar. Dengan adanya label Indikasi Geografis, akan memberikan keyakinan kepada konsumen akan kualitas yang spesifik serta dapat meningkatkan daya tarik pariwisata.
"Diharapkan Kantor Wilayah terus bersinergi dengan berbagai stakeholder seperti pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan Indikasi Geografis sehingga dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian di wilayah,” ucap Yasonna.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Min Usihen menyampaikan jika Festival Merek mengambil tema “Cinta Lokal Sentuhan Global: Merek Kita, Cerita Kita Bangga di Panggung Dunia”.
"Pada kegiatan ini dilaksanakan pagelaran produk UMKM Lokal dengan melibatkan 45 peserta yang telah memiliki merek, 15 produk merek kolektif, serta 25 produk indikasi geografis dari beberapa wilayah di Indonesia," ungkap Min Usihen.
Sekedar informasi, selain memberikan penghargaan kepada Kanwil Kemenkumham Babel, pihaknya juga memberikan penghargaan kepada Kanwil Kemenkumham Riau atas perolehan terbaik kedua dan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat sebagai terbaik ketiga atas peningkatan persentase permohonan kekayaan intelektual.