Sukses

Jaksa Agung Ganti Kajati Riau, Ini Sosok Akmal Abbas

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti dan melantik Kepala Kejati Riau baru dari Dr Supardi ke Akmal Abbas.

Liputan6.com, Pekanbaru - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau resmi berganti setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Akmal Abbas. Nama tersebut menggantikan Dr Supardi yang mendapatkan tugas baru sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pelantikan Kajati Riau Baru Akmal Abbas berlangsung pada Selasa lalu, 31 Oktober 2023, di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung. Usai pelantikan, Akmal akan menjalani sejumlah prosesi di Provinsi Riau.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau Bambang Heripurwanto menjelaskan, Akmal Abbas dan Dr Supardi setelah pelantikan bakal menjalani kenal pamit dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau.

"Rabu malam di Balai Serindit bersama Gubernur Riau dan Forkopimda," kata Bambang, Rabu siang, 1 November 2023.

Selanjutnya pada Kamis, 2 Oktober 2023, Dr Supardi dilepas oleh pegawai dan jaksa jajaran Kejati Riau. Sebelum itu dilakukan pisah sambut secara internal kejaksaan.

Sebagai informasi, pergantian atau rotasi jabatan ini berdasarkan SK Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 272 tahun 2023 tanggal 9 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Akmal Abbas bukan jaksa baru di Riau karena sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Riau. Usai itu, dia bertugas di Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.

Akmal Abbas juga merupakan putra asli Riau yang lahir di Kabupaten Kuantan Singingi. Sejumlah posisi strategis pernah diembannya sewaktu bertugas.

 

 

2 dari 2 halaman

Jejak di Riau

Di Riau sendiri, selain sebagai Wakil Kajati, Akmal Abbas pernah menjabat Asisten Tindak Pidana Umum di Kejati Riau. Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha di tempat yang sama.

Sewaktu masih muda, Akmal Abbas juga bertugas di Kejaksaan Negeri Kota Dumai, Riau. Kala itu, jabatannya adalah Kepala Seksi Pidana Umum.

Akmal Abbas juga pernah menduduki jabatan Wakil Kajati Kalimantan Timur, Kepala Kejari di Aceh dan bertugas di Papua.

Sewaktu pelantikan, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan berharap agar para pejabat baru dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

Jaksa Agung juga menyampaikan, pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan keniscayaan dari kebijakan suatu organisasi.

Menurutnya, hal ini perlu dimaknai sebagai bagian dari serangkaian proses perjalanan organisasi yang harus terus berjalan seiring tuntutan dan kebutuhan zaman.

"Kebijakan pengisian personel dari satu penugasan ke penugasan lain, bertujuan untuk ikhtiar kita sebagai bentuk penyegaran agar Kejaksaan selalu siap menghadapi tantangan yang kompleks dan beragam,” ujar Jaksa Agung.