Sukses

Mimpi Dewi Belai dan Menjaga Kelestarian Buah Endemik Kutai Kartanegara

Upaya warga desa menjaga kelestarian plasma nutfah berbuah manis dengan kucurnya dana insentif dari program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) yang juga dimanfaatkan untuk sosialisasi kanal pengaduan SP4N-LAPOR!

Liputan6.com, Kutai Kartanegara - Desa Batuah di Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur terkenal sebagai desa penghasil varian buah durian, yakni buah elai. Buah ini merupakan buah endemik Kabupaten Kutai Kartanegara.

Meski dikelilingi berbagai perusahaan pertambangan batu bara, desa ini tetap konsisten mempertahankan plasma nutfah elai yang memiliki keanekaragaman sangat banyak. Meski masih dalam satu desa, setiap pohon elai memiliki varian rasa dan bentuk yang berbeda.

Desa ini kemudian bermimpi membangun desa wisata yang disebut Desa Wisata Benua Elai atau Dewi Belai. Dewi Belai adalah sebuah konsep wisata yang menyatukan banyak kebun elai milik warga menjadi satu kawasan terpadu untuk dijadikan wisata.

Pengunjung tinggal datang dan menikmati buah elai yang diambil langsung dari pohonnya. Kawasan kebun elai memang seperti hutan karena memiliki pohon yang rindang dan daun yang lebat.

Secara tidak langsung, warga yang menjaga kebunnya dengan baik, akan membuat kawasan tersebut memiliki tutupan lahan yang baik. Melalui program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF), desa ini akan mendapatkan dana insentif yang dikucurkan Bank Dunia kepada Pemprov Kaltim.

Sementara dana yang didapatkan Diskominfo Kaltim digunakan untuk sosialisasi Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!). Kanal pengaduan ini diharapkan bisa membuat masyarakat tak lagi ragu untuk melaporkan ancaman perusakan lingkungan, terutama yang mengancam kelestarian buah endemik di desa tersebut.

Sosialiasi tersebut sekitar 50 warga yang terdiri Ketua RT dan Komunitas Informasi Informasi Masyarakat (KIM) di Desa Batuah pada Rabu (8/9/2023).

Sub Koordinator Seksi Pelayanan Publik Diskominfo Kaltim, Andi Abd Razaq mengatan, dengan aplikasi ini masyarakat bisa menggunakan salah satu kanal yang disediakan untuk menyampaikan aspirasi atau pengaduan secara nasional.

“SP4N-Lapor ini adalah aplikasi yang memiliki beberapa kanal, seperti website, SMS, telepon, email, dan media sosial. Jadi, tidak perlu repot-repot datang ke kantor pemerintah,” ujar Andi.

Ia mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi SP4N-Lapor kepada masyarakat, khususnya di daerah pedesaan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

2 dari 2 halaman

Layanan penyampaian Aspirasi dan Pengaduan

SP4N-Lapor merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang sudah terintegrasi secara nasional. Seluruh aduan yang terkirim melalui aplikasi maupun website SP4N-LAPOR akan diverifikasi dan ditindaklanjuti.

Cukup lewat aplikasi, warga bisa mengadukan dan tentu saja segera direspon oleh instansi terkait.

Andi Abdul Razaq menyebut dana insentif karbon tersebut merupakan penghargaan dari negara-negara besar dunia yang peduli dengan pelestarian lingkungan. Dana itu  diberikan kepada negara-negara yang masih berpotensi untuk memelihara lingkungan, termasuk Indonesia.

Dana insentif karbon itu dikelola oleh Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim sebagai sekretariat pengelolaan dana karbon, kemudian dibagikan kepada beberapa instansi terkait, termasuk Diskominfo Kaltim.

Dana ini kemudian dimanfaatkan oleh Diskominfo Kaltim untuk melakukan sosialisasi SP4N-Lapor di 10 Kabupaten/Kota di Kaltim. Salah satunya di desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara.

Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid mengapresiasi sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor yang digelar di desanya. Menurutnya, sosialisasi ini akan mempermudah akses warga dalam menyampaikan kritik dan saran terkait pelayanan publik di desa.

“Kami bersyukur bahwa hari ini akan menambah pengetahuan masyarakat terhadap aplikasi ini. Jadi nanti juga menyampaikan pendapat itu tidak lagi salah-salah, karena sudah didampingi,” ujar Abdul Rasyid.