Liputan6.com, Medan Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut bersama Lapas Tanjung Gusta Medan menangkap seorang narapidana bernama Teguh Andriansyah (31) karena menjadi pengendali jaringan narkoba.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Teguh Andriansyah yang berstatus narapidana di Lapas Tanjung Gusta Medan tersebut ditangkap hasil dari pengembangan ditangkapnya 2 orang, Salim (59) dan Reza Hanafi alias Reza (33), di Jalan Lintas Sumatera, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, pada Minggu, 29 Oktober 2023.
"Dari penangkapan kedua orang itu, personel menyita barang bukti dua bungkus teh kemasan merek Guanyinwang berisi narkoba jenis sabu seberat 2 Kilogram (Kg)," kata Hadi kepada Liputan6.com, Rabu (1/11/2023).
Advertisement
Baca Juga
Diungkapkan Hadi, kedua pemilik barang bukti sabu seberat 2 Kg itu merupakan bapak dan anak. Berdasarkan pengembangan dan penelusuran petugas, sabu tersebut dikendalikan seorang narapidana di Lapas Tanjung Gusta Medan, yaitu Teguh Andriansyah.
"Mendapat laporan adanya narapidana yang mengendalikan narkoba, langsung ditindaklajuti personel Polda Sumut dengan berkoordinasi bersama Lapas Tanjung Gusta Medan lalu menangkap Teguh Andriansyah," ungkapnya.
Ketiga pelaku jaringan narkoba itu telah ditahan di Mako Direktorat Narkoba Polda Sumut bersama barang bukti sabu seberat 2 Kg. Penahanan terhadap ketiga pelaku bertujuan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Polda Sumut terus bekerja sama dengan pihak terkait dalam memberantas peredaran maupun jaringan narkoba di wilayah Sumut," Hadi menegaskan.
Â
Respons Kanwil Kemenkumham Sumut
Dalam keterangan diperoleh Liputan6.com, pada Selasa, 31 Oktober 2023, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumut, Jahari Sitepu, angkat bicara.
Dikatakan Jahari, Lapas Tanjung Gusta Medan terus berkoordinasi dengan Polda Sumut menyusul pemberitaan di sejumlah media elektronik terkait keterlibatan salah satu narapidana dalam kasus narkoba.
"Kami sudah mendapat laporan dari PLH Kalapas Kelas I Medan, Eben Haezer Depari, yang juga selaku Ka. KPLP bahwa pihaknya intens berkoordinasi dengan Polda Sumut. Kami dan seluruh Lapas/Rutan wilayah Medan akan terus bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap dan memberantas peredaran narkoba. Kami juga ingin memastikan proses penyelidikan atau penyidikan yang transparan dan akuntabel," tegas Jahari.
"Kami mendukung upaya pihak kepolisian melakukan pendalaman bila terbukti ada keterlibatan narapidana. Kami tegaskan bahwa jajaran Pemasyarakatan berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan narkoba," tambah Jahari.
Advertisement
Bertindak Cepat
Menindaklanjuti hal tersebut, Lapas Tanjung Gusta Medan langsung bertindak cepat dengan melaksanakan deteksi dini untuk mencari informasi demi menghindari terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib). Dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan di setiap kamar hunian digelar untuk meningkatkan Kamtib secara maksimal.
"Komitmen kami sama, dari tingkat pimpinan dan pelaksana, perang terhadap narkoba, siapapun yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami juga melaksanakan pemeriksaan terhadap tamu yang berkunjung, pemeriksaan urine terhadap warga binaan dan petugas," ungkap Jahari.
"Kami tegaskan dan arahkan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Sumut untuk tetap berpegang teguh pada Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, sesuai pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yakni Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, dan Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya, serta Back To Basics," Jahari menandaskan.