Sukses

Kronologi Mertua Bunuh Menantu Hamil di Pasuruan, Begini Motif Pelaku

Seorang mertua di Pasuruan tega membunuh menantu yang tengah hamil tujuh bulan. Pelaku tega membunuh korban menggunakan pisau dapur.

Liputan6.com, Bandung - Publik tengah menyoroti kasus pembunuhan tragis yang dilakukan oleh seorang mertua kepada menantu perempuannya yang tengah hamil tujuh bulan. Diketahui kejadian tersebut terjadi di Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Pelaku pembunuhan tersebut adalah sang ayah mertua korban yang bernama Khoiri atau Satir (52). Sedangkan, korban berinisial F (23) yang tengah mengandung dengan usia kehamilan tujuh bulan.

Mertua membunuh menantunya dengan cara yang sangat keji yaitu dengan menggorok leher korban menggunakan pisau dapur. Kejadian tersebut terjadi di kamar tidur korban pada Selasa (31/10/2023) pukul 16.00 sore.

Pembunuhan tersebut diketahui oleh sang suami korban berinisial S usai dirinya pulang kerja dan melihat pintu rumah dalam keadaan terkunci. S kemudian mengintip dari jendela dan melihat ayahnya tengah duduk di dalam rumah.

Namun, usai memasuki rumah, S langsung berteriak histeris setelah melihat istrinya di kamar dalam kondisi bersimbah darah. Sementara itu, setelah mendengar teriakan S, pelaku diketahui langsung bersembunyi di rumah tetangga.

Warga sekitar yang mendengar teriakan S pun langsung mendatangi rumahnya dan mengetahui peristiwa tragis tersebut. Korban yang tengah hamil tujuh bulan tersebut pun langsung dilarikan ke Puskesmas Purwodadi untuk mendapatkan pertolongan.

Namun, nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Adapun usai melakukan tindakan keji tersebut, pelaku kabur dan mengunci dirinya di kamar milik tetangganya.

Sementara, sang suami korban melaporkan kejadian tersebut. Saat polisi datang, kamar persembunyian pelaku langsung didobrak, pelaku pun ditangkap.

2 dari 4 halaman

Alasan Lapar

Kapolsek Purwodadi Kabupaten Pasuruan AKP Pujiyanto menyampaikan jika Khoiri mengaku melakukan pembunuhan kepada menantunya dengan alasan lapar. Pelaku beralasan jika dirinya sedang merasa lapar dan ingin makan, tetapi korban tidak memberikannya makanan.

“Saya tanya ‘enggak ada makanan?’. Dia jawab ‘enggak ada’. Saya marah, terus saya ambil pisau dan saya tikam dia,” ujarnya.

Pihak kepolisian menyampaikan jika suami korban yaitu S memberikan keterangan bahwa tidak masuk akal jika ayahnya kelaparan. Menurutnya, ayahnya tersebut mengalami perubahan sikap menjadi tempramental sejak dua hari terakhir.

“Alasannya lapar. Tetapi pengakuan anaknya, terduga pelaku ini tiap malam suka marah-marah,” ujarnya.

Suami korban juga menjelaskan jika istrinya selalu peduli terhadap ayahnya dan sering membuatkan makanan untuk ayahnya. Sehingga, tidak mungkin jika ayahnya sampai kelaparan.

“Keterangan S, istrinya itu gati (peduli) kepada terduga pelaku. Selalu dibuatkan makanan, enggak pernah sampai kelaparan,” ujarnya.

3 dari 4 halaman

Motif Pelaku Sebenarnya

Saat ditangkap, pelaku sempat mengaku jika membunuh menantunya dikarenakan lapar dan tidak diberi makan. Namun, saat ini Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz menyampaikan jika pihak kepolisian kini telah mengetahui motif dari pelaku. 

Pihak kepolisian menjelaskan pada Kamis (2/11/2023) motif pelaku membunuh karena sang menantu melawan ketika pelaku melakukan percobaan pemerkosaan. Diketahui, pelaku yang baru selesai mandi melihat korban sedang tidur di dalam kamar dan muncul hasrat melakukan hubungan badan.

“Tersangka yang saat itu baru selesai mandi melihat korban sedang tiduran di dalam kamar. Kemudian, muncul hasrat dari tersangka untuk melakukan percobaan pemerkosaan,” ujarnya.

Kompol Hari menyebutkan, jika tersangka saat itu mencoba untuk merengkuh tubuh serta mencium korban. Namun, korban berteriak untuk meminta pertolongan dan tersangka yang panik langsung mengambil pisau dari dapur dan menindih tubuh korban lalu menggoroknya.

“Tersangka menggoroknya sekali,” ujarnya.

4 dari 4 halaman

Korban dan Bayi Meninggal Dunia

Tindakan keji yang dilakukan Khoiri alias Satir (52) diketahui oleh suami korban yang menemukan korban sudah bersimbah darah di kamar. Selain itu, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Purwodadi untuk mendapatkan pertolongan, tetapi nyawa korban tidak bisa diselamatkan.

Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz menjelaskan akibat dari tindakan keji sang pelaku tersebut. Korban F (23) meninggal dunia bersama dengan janin yang ada di dalam kandungannya.

“Korban bersama anaknya yang ada di dalam kandungan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis,” ujarnya.

Pihaknya juga menegaskan jika pengecekan kondisi bayi dalam tubuh korban yang meninggal dilakukan di Puskesmas Purwodadi melalui alat USG. Sehingga, pemeriksaannya tidak melalui operasi.

“Tidak dilakukan operasi,” katanya.

Sementara itu, korban saat ini telah dimakamkan di pemakaman umum Dusun Belimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.