Sukses

Kemenkumham Babel Lantik Alimuddin Sebagai Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang

Mantan Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Alimuddin resmi memimpin Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Liputan6.com, Jakarta Mantan Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Alimuddin resmi memimpin Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Alimuddin sendiri mengawali karirnya sebagai Kepala Subseksi Penelaahan Statuskim Kanim Kelas I Makassar pada Oktober 2006 hingga Juni 2010 dan pernah menjabat sebagai Kepala Subseksi Pengawasan Keimigrasian pada Juni 2010 hingga Oktober 2012.

Pria kelahiran Pare-Pare, 26 Agustus 1968 tersebut pernah menjadi Kepala Seksi Perawatan dan Kesehatan Rudenim Surabaya pada Oktober 2012 sampai dengan Januari 2014. Hingga dirinya dipromosikan menjadi Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Wakatobi hingga Januari 2017.

"Dari awal karir saya menjabat, memang selalu berkaitan dengan keimigrasian,"ungkap Alimuddin, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/11/2023).

Tak sampai di sana, Kepala Subbidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan juga pernah dipegangnya pada Januari 2017. Hingga akhirnya ia percaya untuk memimpin Rudenim Jayapura pada Oktober 2018.

Karir Alimuddin pun terus meroket, ia kemudian menduduki Kepala Rudenim Makassar pada Februari 2021 sampai Oktober 2023 dan saat ini dirinya dipercaya sebagai Kepala Kanim Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menggantikan Wahyu Wibisono, yang pindah menjadi Koordinator Hubungan Masyarakat pada Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Doakan saya, semoga dengan jabatan yang baru ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan negara,"tambah Alimuddin.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto berharap Alimuddin dapat menjalankan amanah dengan baik dan bertanggungjawab.

Ia juga berpesan agar selalu mengedepankan 4 fungsi utama keimigrasian yaitu, pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, Keamanan, serta fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

"Laksanakan perintah dengan penuh rasa tanggung jawab dan jaga selalu nama baik instansi,"pungkas Harun.