Sukses

Sri Sultan HB X: Sumbu Filosofi Yogyakarta Harus Mampu Mengangkat Ekonomi Wilayah di Luar Kawasan

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan pesan agar pengelolaan sumbu filosofi bisa memberikan dampak baik.

Liputan6.com, Yogyakarta - Organisasi yang mengkonsep pengaturan publik dan program dalam kawasan Sumbu Filosofi adalah Si Sufi Jogja atau Satu Aksi Sumbu Filosofi. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan arahan tentang Sumbu Filosofi Yogyakarta kepada Bupati dan Wakil Bupati Bantul, beserta Sekda Kota dan Bantul jika nantinya Si Sufi Jogja akan memuat mekanisme dan kesepakatan teknis kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul dalam struktur penanganan Sumbu Filosofi dengan harapannya seluruh lapisan masyarakat DIY pun turut merasakan, terutama pertumbuhan ekonomi.

“Kami berharap kabupaten dan kota punya aspirasi, karena bagaimanapun juga di luar sumbu filosofi harus diatur bagaimana wilayah-wilayah itu bisa tumbuh. Di dalam kawasan filosofi diperlukan adanya penyangga untuk menguatkan, sehingga ekonomi juga akan tumbuh. Penyangga tentu bukan hanya dari yang di dalam kawasan, oleh karena itu, dampaknya positifnya juga harus sampai di luar kawasan,” jelas Sri Sultan di Grand Rohan, Bantul Kamis 02 November 2023.

Sri Sultan mengatakan adanya Sumbu Filosofi ini tidak boleh program atau pertumbuhan hanya berpusat di satu tempat saja namun di luar itu pun perlu diperhatikan. Menurutnya yang terpenting, ada  relevansi dalam satu kawasan kelurahan atau kawasan lain dengan Sumbu Filosofi yang memungkinkan untuk tumbuh.

Sultan mengatakan kalau langkah ini dilaksanakan maka tidak akan timbul masalah kecemburuan sosial yang akan memberatkan bagi pembangunan berikutnya. Sehingga, semua harus terlayani dengan sama rata, sesuai dengan karakteristik tertentu pada ragam program yang sesuai dengan 7 rekomendasi  UNESCO.

Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan, struktur sistem pengelolaan dan koordinasi Sumbu Filosofi ini meliputi perpaduan sistem tradisional Keraton Yogyakarta dan pemerintahan terkini. 4 struktur pengelolaan dalam Management Plan terdiri atas Sekretariat Bersama untuk level keputusan dan kebijakan, Pengelola situs Kawasan Sumbu Filosofi untuk level operasional, Kelompok Kerja Teknis Sumbu Filosofi untuk level masyarakat, dan Sistem Tradisional untuk Tata Rakiting Paprentahan dan Tata Rakiting Wewangunan oleh Kraton.

Sementara untuk ketugasan Kabupaten Bantul, Beny menyebut bersama-sama 4 pihak melaksanakan ketugasan dalam kerja pengelolaan warisan dunia. Juga, melaksanakan ketugasan Sekretariat Bersama di bawah penanggung jawab Bupati Bantul dan di bawah koordinator Sekda Kabupaten Bantul.

“Bantul bertugas mengkoordinasikan dan mensinergikan semua OPDnya yang terkait dengan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama beserta ketentuan teknis turunannya. Selain itu juga melaksanakan ketentuan regulasi Rapergub DIY tentang Pengelolaan Warisan Dunia dan pedoman pelaksanaannya sesuai arahan Kebijakan Sekber Pengelolaan Warisan Dunia,” papar Beny.

Acara ditutup dengan penandatanganan kerja sama Sumbu Filosofi antara Pemda DIY, Pemkot Yogyakarta, Pemkab Bantul, dan Kasultanan NGayogyakarta Hadiningrat. Penandatanganan yang disaksikan oleh Sri Sultan tersebut dilakukan oleh Sekda DIY Beny Suharsono, Sekda Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya, Sekda Bantul Agus Budi Raharja, dan dari Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yaitu GKR Condrokirono.

Tugas Sekretariat Bersama Sumbu Filosofi adalah mengkomunikasikan pengelolaan warisan dunia Sumbu Filosofi kepada UNESCO melalui Perwakilan Indonesia untuk UNESCO. Mereka juga bertugas menyusun arah kebijakan dan strategi (tahapan, pendanaan) Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi, Melaksanakan koordinasi dan integrasi perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program/kegiatan, penganggaran Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi sesuai dokumen rencana pengelolaan/Management plan oleh semua pihak, Melaksanakan evaluasi dan perubahan dokumen rencana pengelolaan /management plan, Melaporkan pelaksanaan pengelolaan warisan dunia sumbu filosofi kepada Gubernur sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan sekali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.