Sukses

Anggaran Pengobatan Napi di Lapas Hanya Rp 40 Juta Setahun, Dedi Mulyadi Melongo

Dedi Mulyadi terlihat kaget saat mendengar anggaran untuk pengobatan napi di Lapas Kelas IIB Purwakarta hanya Rp 40 juta.

Liputan6.com, Purwakarta - Tengoklah keseharian Kang Dedi Mulyadi (KDM) selama ini. Dia terlihat masih getol menyapa warga di berbagai daerah. Bukan hanya itu, saat ini dia pun kerap berkunjung ke beberapa lembaga negara.

Seperti yang dilakukannya belum lama ini, Dedi Mulyadi melakukan kunjungan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) untuk menyapa sejumlah narapidana. Dalam kesempatan itu, dia pun bertemu dengan Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta Yosef Antonius.

Dedi Mulyadi pun terlibat obrolan santai dengan Kepala Lapas ini. Dalam diskusi, KDM menjelaskan bahwa saat menjadi Bupati Purwakarta, memiliki konsep Peraturan Budaya Desa yang salah satunya mengatur sebuah kejahatan karena keterpaksaan dan nilainya di bawah Rp 10 juta diharapkan selesai dengan musyawarah.

"Karena bagi saya, orang yang curi ayam misalnya, biaya perkaranya lebih mahal dibanding dengan materi yang dicurinya. Jadi cukup musyawarah di tingkat desa, hukumannya cukup misal kerja bakti," ujar Dedi dalam obrolan tersebut.

Mendengar konsep tersebut, Yosep pun setuju. Karena menurutnya, jika semua kasus berakhir di penjara maka akan menjadi beban negara. Salah satunya perihal biaya kesehatan yang mencangkup pengobatan para penghuni lapas.

Jika napi sakit memiliki BPJS maka hal tersebut tak masalah. Tetapi jika tidak memiliki BPJS maka biaya pengobatan ditanggung oleh pihak Lapas. Di tahun ini anggaran untuk kesehatan hanya sekitar Rp 40 juta untuk 400 lebih napi di Lapas Purwakarta.

"Kalau napinya warga Purwakarta kita bisa minta bantuan Dinsos atau Dinkes. Tapi kan di sini banyak yang limpahan dari daerah lain," jelas Yosef.

Salah satu kasus terbaru, kata Yusep, adalah perkelahian dalam lapas yang melibatkan tiga orang napi. Perkelahian diperparah dengan ditemukannya senjata tajam yang dimiliki oleh salah seorang napi.

"Kemarin itu biaya operasinya habis sekitar Rp 30 juta. Sehingga, sekarang anggaran pengobatan di kita sisa untuk November-Desember sekitar Rp 2 juta lagi," ujarnya.

Selain soal kesehatan, Lapas Kelas IIB Purwakarta ini kapasitasnya sudah over load over capacity. Hal mana, saat ini penghuni lapas sudah mencapai 400 napi di sisi lain kapasitas lapas hanya untuk 250 orang. Belum lagi letak lapas tak memiliki halaman dan dikelilingi pemukiman warga yang membuat banyak kasus pelemparan dari luar seperti narkoba.

Curhatan Yosef pun berlanjut. Sala satu yang ia sampaikan ke Dedi Mulyadi yakni soal kondisi lapas yang tak memiliki brandang atau tembok pembatas dan juga tinggi tembok yang hanya sekitar 3 meter dari standar minimal 5 meter.

Setelah mendengar penjelasan dari Yosef, Kang Dedi Mulyadi berharap kunjungannya ke lapas atau rutan bisa menjaring aspirasi sekaligus membantu mencari solusi bagi para napi yang bertindak kriminal karena dasar keterpaksaan. Seperti mendorong adanya restorative justice.

"Kita berharap perkara kecil selesaikan secara kekeluargaan saja, karena mahal oleh biaya perkara mulai dari penangkapan, pemeriksaan, pelimpahan, sidang sampai ke tahanan," kata Dedi.