Liputan6.com, Yogyakarta - Penggerebekan produsen narkoba di Kabupaten Bantul sempat menggegerkan warga sekitar. Pasalnya, narkoba yang diproduksi dinilai cukup tidak lazim.
Sang produsen membuat narkoba itu bisa dikonsumsi langsung dengan keripik pisang. Hal ini membuat siapa pun mudah dikelabui lantaran kemasannya yang mirip dengan jajanan pasar pada umumnya. Kasus ini pun diungkap langsung oleh Bareskrim dan Polda DIY pada Kamis (2/11/2023) kemarin.
Menariknya lagi, polisi mengungkap jika keripik pisang hingga happy water yang dipasarkan sang produsen dibanderol dengan harga yang cukup fantastis, Rp1 sampai Rp6 juta.
Advertisement
Baca Juga
Happy water mungkin belum begitu familiar di kalangan umum, lantas ini penjelasannya.
Happy water adalah produk obat-obatan terlarang yang berbentuk cair. Dikutip dari web resmi unodc.org atau Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejatahan atau United Nations Office on Drugs and Crime (UNODOC) menyebut, happy water yang dijual ternyata tak hanya berbentuk cair, ada pula yang bubuk, tetapi perlu dilarutkan dalam air untuk dikonsumsi.
Bagi siapa pun yang meminum happy water, mereka akan merasa senang, sehingga yang menenggak minuman itu akan merasakan euforia dan halusinasi.
Happy water mengandung sejumlah zat psikoaktif yang berbeda dalam kombinasi serta konsentrasi yang berbeda-beda. Selain itu obat ini adalah campuran yang memiliki kandungan tramadol, kafein, diazepam, ekstasi, syabu, hingga ketamin.
Â
Banyak Beredar di Thailand
Dari berbagai sumber, happy water banyak beredar di kawasan Pattaya Thailand, kebanyakan di klub malam atau bar. Bahkan di Myanmar pun sudah merebak.
Menariknya lagi, happy water sudah sempat ditemui sejak 2010 di kawasan China, saat itu peredarannya masih legal, namun beberapa waktu kemudian dilarang.
Selanjutnya, happy water yang dipasarkan biasanya dijual dalam botol minuman biasa, harganya bisa mencapai Rp1,2 juta per botolnya.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menuturkan, saat melakukan penggerebekan berhasil mengamankan 426 bungkus keripik pisang serta 2 ribu lebih Happy Water ukuran 10 mililiter.
"Total barang bukti yang diamankan 426 bungkus keripik pisang narkotik berbagai ukuran, 2.022 botol ukuran 10 mililiter cairan Happy Water, dan 10 Kilogram bahan baku narkotika," kata Wahyu.
Â
Penulis: Taufiq Syarifudin
Advertisement