Liputan6.com, Batam - Pengadilan Negeri (PN) Batam menggelar pelepasan jenazah Nanang Harjunanto (45), seorang hakim yang meninggal dunia dan baru diketahui satu hari setelahnya di salah satu hotel di Batam. Nanang diduga kena serangan jantung.
Ketua Pengadilan Negeri Batam, Mashuri Efendi mengungkapkan awal mula mengetahui jenazah salah satu Hakim PN Batam tersebut dari keluarganya. Pihak kepolisian melakukan identifikasi bahwa Nanang diperkirakan meninggal pada Sabtu (4/11 2023).
Advertisement
Baca Juga
Jenazah almarhum Nanang itu pada saat ditemukan tinggal long stay di hotel dalam jangka waktu sebulan. Sehari-hari Nanang tinggal di rumah kontrakannya. Namun kontrakan telah berakhir maka untuk sementara tinggal di hotel.
“Almarhum Nanang ini sudah dapat penugasan baru tinggal menunggu SK resmi makanya tidak menyambung rumah kontrakannya. Namun belum dapat SK nya, ajal beliau sudah duluan meninggal,” ujar Mashur Efendi usai pelepasan jenazah Nanang di PN Batam, Senin pagi (6/11/23).
Selanjutnya, dari informasi pihak keluarga, almarhum memiliki riwayat penyakit darah tinggi dan mungkin ada sakit jantungnya. Terakhir sebelum meninggal pada hari Jumat, nanang masih memimpin apel sore di PN Batam.
Kemudian, pada Jumat malam ada persidangan praperadilan Rempang dan sidangnya sampai malam. Almarhum ini humas juga di PN Batam, sehingga masih sempat memposting berita online prapid jam 20.00 wib di grup hakim.
Simak Video Pilihan Ini:
Kronologi Jenazah Nanang Ditemukan
Lalu, pada hari Sabtu, 4 Nopember 2023 acaranya pukul 14.00 wib, ada keluarga pengadilan menikahkan anaknya di hotel Batam.
”Saya hadir di acara nikah tersebut, sekitar pukul 15.00 Wib, kok almarhum tidak ada hadir dan kelihatan di acara tersebut,” tutur Mashuri.
Kemudian, pada Minggu 5 Nopember 2023 pagi, keluarga almarhum sebelumnya sudah dipindahkan duluan ke Sleman menghubungi namun tidak tersambung. Akhirnya istri almarhum minta tolong pada salah satu orang pengadilan untuk melihat ke tempat almarhum menginap dan ternyata tidak ada responsnya juga.
Kemudian siangnya, pihak pengadilan dan orang hotel meminta melaporkan ke Polsek Bengkong lalu dilakukan pemeriksaan ke kamar Nanang menginap dan pintunya terkunci.
Petugas akhirnya mendobrak pintu dan dilihat kondisi Nanang sudah terbaring tertelungkup dalam kondisi tidak bernyawa lagi.
“Di tubuhnya ada bekas bekam dan biru -biru. Terakhir hasil autopsi bahwa almarhum meninggal secara wajar ,” ucap Mashuri.
Selama bertugas sejak 2021 di PN Batam sebut Mashuri Hakim Nanang Harjunanto merupakan sosok yang humble, sederhana dan pandai berkomunikasi.
Advertisement