Sukses

Hoaks Pelecehan Seksual Mahasiswi, Ini Fakta-Fakta Penyebar Fitnah Mahasiswa UNY

Dalam unggahan itu, pelecehan seksual dituduhkan kepada seorang anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berinisial MF. Ia dituduh mengancam seorang perempuan dengan akan menyebarkan foto telanjang, kemudian meminta untuk menemuinya, dan berdalih tahu letak indekosnya.

Liputan6.com, Yogyakarta - Lini masa di media sosial sempat digegerkan gara-gara unggahan soal tuduhan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Namun, setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata unggahan itu adalah fitnah. Bahkan, si pengirim cerita bukan seorang perempuan seperti yang digambarkan dalam unggahan tersebut.

Dalam unggahan itu, pelecehan seksual dituduhkan kepada seorang anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berinisial MF. Ia dituduh mengancam seorang perempuan dengan akan menyebarkan foto telanjang, kemudian meminta untuk menemuinya, dan berdalih tahu letak indekosnya.

Dalam waktu singkat, unggahan itu pun menjadi viral, MF yang merupakan mahasiswa FMIPA dirisak habis-habisan oleh warganet.

Namun kebohongan tak bisa ditutupi, orang yang melayangkan tuduhan justru diringkus polisi lantaran diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Pelaku kini ditangkap Polda DIY.

Berikuti ini adalah fakta-fakta mengenai hoaks pelecehan seksual UNY yang melibatkan mahasiswa:

1. Penuduh Adalah Laki-Laki

Polda DIY berhasil mengungkap siapa di balik unggahan di base tersebut. Ia adalah RAN, orang yang menyebar narasi dugaan pelecehan seksual yang menyeret satu pengurus BEM UNY yakni MF.

Atas kejadian itu, MF melaporkan kasus tersebut karena merasa dirugikan sebab identitasnya tersebar dan mendapat banyak risakan. MF mengaku kalau ia justru tidak tahu atau kenal dengan korban tersebut.

2. Polisi Periksa Saksi

Pada Minggu (12/11/2023) kemarin, pihak kepolisian menerima laporan dari MF jika dirinya menjadi korban atas tuduhan tersebut. Atas hal itu, pihak Polda DIY melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi.

Dari hasil pemeriksaan, kepolisian memperoleh nama @akunsambatueu. Setelah ditelusuri, pengelola akun tersebut merupakan pelaku penyebar hoaks tentang dugaan pelecehan seksual di UNY.

Kepolisian pun melakukan upaya paksa dan upaya penangkapan, seorang laki-laki tersangka inisial RAN (19) yang juga berstatus mahasiswa.

Polisi juga memeriksa barang bukti hp milik RAN dan mendapat email yang tertaut akun X @akunsambatueuu dengan draf tulisan wa dari terlapor yang diunggah pada akun @UNYmfs.

2 dari 2 halaman

Sakit Hati

3. Motif RAN karena Sakit Hati dengan MF

Siapa sangka motif RAN melakukan fitnah itu karena merasa sakit hati dengan MF. Ceritanya RAN mendaftar komunitas mahasiswa di UNY, tetapi dia ditolak panitia, dan lebih memilih MF.

Tak hanya sampai situ, RAN kembali merasa tersinggung ketika menjadi panitia festival politik FMIPA UNY. Saat itu, RAN ditegur MF alih-alih mendapat apresiasi atas acara itu.

Polisi kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk memastikan apakah dalam kejadian ini korban yang dimaksud adalah fiktif. Polisi ingin mengetahui bagaimana pelaku membuat pesan singkat yang isinya soal curhatan tak menyenangkan dengan gambaran perempuan.

"Nanti kalau untuk modus akan kami dalami. Namun, sampai dengan saat ini hasil dari barang bukti handphone yang kami sita, kemudian dari email yang telah kami dalami, ada konten yang identik dan sama dengan konten yang diupload di medsos X itu," kata Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, Senin (13/11/2023).

 

Penulis: Taufiq Syarifudin

Video Terkini