Liputan6.com, Jakarta Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap seorang mahasiswa berinisial RAN (19), tersangka penyebar hoaks kasus dugaan kekerasan seksual di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Motif pelaku menyebarkan hoaks karena sakit hati lantaran tidak diterima di salah satu komunitas mahasiswa di UNY, sementara MF yang satu fakultas dengannya diterima.
Motif Penyebar Hoaks Kasus Kekerasan Seksual di UNY
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap seorang mahasiswa berinisial RAN (19), tersangka penyebar hoaks kasus dugaan kekerasan seksual di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Motif pelaku menyebarkan hoaks karena sakit hati lantaran tidak diterima di salah satu komunitas mahasiswa di UNY, sementara MF yang satu fakultas dengannya diterima.