Sukses

Laz Al Hilal Terima Perpanjangan Izin Laznas dari Kemenag RI

Apresiasi disampaikan Laziswaf Pesantren Al Hilal agar terus berkembang dan memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Laziswaf Pesantren Al Hilal telah menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan izin resmi sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Surat diserahkan langsung oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Bimas Islam Kemenag, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur. M. Ag. di Kantor Pusat Pesantren Al Hilal, Jalan Gegerkalong No 155A, Sarijadi, Sukasari Bandung, pada Jumat (17/11/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa pengurus beserta Bapak Iwan Setiawan selaku Direktur Laziswaf Pesantren Al Hilal.

Kemudian, Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Lembaga Zakat yakni Ahmad Mu’thi Shofieq beserta jajaran staf Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf. 

Iwan Setiawan memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan dan bimbingan pihak Kemenag RI sehingga Laziswaf Pesantren Al Hilal terus berkembang dan memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat. 

“Semoga Laziswaf Pesantren Al Hilal semakin berinovasi dan tetap berkomitmen kepada 8 Asnaf Zakat, sehingga berpeluang untuk melakukan program pemberdayaan untuk umat secara lebih luas,” ujarnya.

Video Terkini