Sukses

Buruan Beli, PT KAI Divre I Sumut Jual 141.892 Tiket untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2024

PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara (PT KAI Divre I Sumut) menjual sebanyak 141.892 tiket kereta api untuk masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.

Liputan6.com, Medan PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara (PT KAI Divre I Sumut) menjual sebanyak 141.892 tiket kereta api untuk masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.

Adapun periode Angkutan Nataru yang ditetapkan PT KAI adalah 18 hari, yaitu mulai 21 Desember 2023 sampai dengan 7 Januari 2024.

Masyarakat dapat melakukan pemesanan tiket KA Nataru sejak H-45 sebelum keberangkatan untuk KA Jarak Jauh, dan H-7 sebelum keberangkatan untuk KA Lokal.

Tiket dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh channel resmi pemesanan tiket kereta api lainnya.

Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin mengatakan, pihaknya mengingatkan kepada masyarakat agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan.

"Rencanakan perjalanan sebaik mungkin, termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal kereta api," kata Anwar, Senin (20/11/2023).

 

2 dari 3 halaman

12 Perjalanan KA

Diterangkan Anwar, pada masa Angkutan Nataru terdapat 12 perjalanan KA Jarak Jauh reguler dengan relasi Medan-Rantauprapat dan Medan-Tanjung Balai. Total kapasitas tempat duduk 6.264 per hari.

Sedangkan untuk KA Lokal relasi Medan-Pematang Siantar pada Angkutan Nataru ini, PT KAI menyiapkan 4 perjalanan. Total tempat duduk yang disediakan sebanyak 1.272.

Mengenai data penjualan tiket kereta api masa Nataru, sampai densaat ini per 20 November 2023 baru terjual sekitar 1.700 tiket.

"PT KAI mengimbau bagi masyarakat yang telah merencanakan perjalanan liburan Nataru menggunakan jasa kereta api agar dapat melakukan pemesanan," ucap Anwar.

3 dari 3 halaman

Tarif Tiket KA Komersial

Dijelaskan Anwar, untuk tarif tiket kereta api komersial di masa Nataru tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB)-Tarif Batas Atas (TBA).

Sedangkan untuk tiket kereta yang mendapat Public Service Obligation (PSO) tarifnya tetap sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

"PT KAI berkomitmen melayani penumpang sebaik mungkin pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023/2024 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman," Anwar menandaskan.