Liputan6.com, Pekanbaru - Oknum polisi di Polresta Pekanbaru Brigadir RRS berurusan dengan hukum karena diduga melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Pria 36 tahun itu diduga menganiaya istrinya hingga menderita luka fisik serius.
Hingga kini belum diketahui sejauh mana proses oknum polisi aniaya istri itu. Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Hery Murwono dikonfirmasi memberikan jawaban singkat.
Advertisement
Baca Juga
"Masih dalam proses, penyelidikan," ucap Hery.
Penganiayaan yang dialami YIL ini viral di media sosial. Tangkapan layar wajah lebam dan mulut berlumuran darah diduga akibat penganiayaan Brigadir RRS viral di media sosial.
Penganiayaan ini membuat YIL trauma. Permintaannya hanya satu yaitu Brigadir RRS mendapatkan sanksi hukum atas perbuatan yang dilakukannya.
Dalam curhatannya di video berdurasi 27 detik, KDRT sudah sering terjadi. Bahkan, impian YIL memiliki anak sirna seketika setelah kandungannya berusia 3 bulan gugur.
"Setiap saya ingat kejadian itu, saya histeris," kata YIL.
YIL bercerita, memilih Brigadir RRS sebagai pendamping hidup sempat dikira sebagai pilihan tepat. Brigadir RRS diharap menjadi suami yang dapat membimbing dan mengayomi.
"Namun aku salah besar, angan-angan ingin dibahagiakan dan janji-janji manisnya kepadaku tidak selaras dengan perlakuan nya kepadaku," cerita YIL.
Â
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sering Terjadi
YILÂ menyebut keributan dalam biduk rumah tangganya sudah sering terjadi, bahkan sebelum menikah atau saat pacaran. Korban selalu bersabar dengan harapan Brigadir RRS berubah.
"Namun faktanya ia semakin menjadi-jadi, yang pada puncaknya akibat KDRT ia lakukan, menyebabkan bibir saya pecah," ujar korban.
Selain bibir pecah, sekujur tubuh YIL juga memar sehingga sempat dirawat di Instalasi Gawat Darurat. Luka fisik kian diperparah trauma dan sakit mental karena akumulasi KDRT.
Brigadir RRS dilaporkan YIL ke Polda Riau pada 17 Oktober 2023. Hingga kini, Brigadir RRS belum ditetapkan sebagai tersangka.
YIL kian sakit hati karena Brigadir RRS sering live di Tiktok tanpa beban dan tanpa terjadi sesuatu. Gelak tawa RRS di media sosial itu membuat YIL berprasangka bahwa Polda Riau tidak bisa berbuat apa-apa.
"Seolah-olah ia ingin menunjukkan bahwa Polda Riau dan Polisi lainnya berada di bawah ketiaknya, (kebal hukum)," sambungnya.
Korban bercerita hanya ingin meminta keadilan ke Polda Riau untuk melakukan tindakan atas perlakuan (KDRT).
"Jika saya tak mendapatkan keadilan mau kemana lagi saya dapatkan, mohon bantuannya dari saya wanita lemah tak berdaya," tutupnya.
Advertisement