Liputan6.com, Bekasi - Usai melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam kasus tewasnya MA, siswa SMPN 7 Bekasi, akibat bermain kuda tomprok.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan serta melakukan pra-rekonstruksi untuk mendapat gambaran kejadian.
"Dari hasil penyelidikan kita memang, anak-anak ini bersama dengan 12 orang temannya ini sedang bermain kuda tomprok. Pada saat permainan tersebut korban ini posisinya di urutan ketiga dan bukan dinaiki temannya," katanya kepada awak media, Senin 20 November 2023.
Advertisement
Baca Juga
Jupriono berujar, permainan tersebut sempat dimainkan korban dan teman-temannya sebanyak dua sesi. Dengan temuan tersebut, pihak kepolisian tidak mendapati adanya unsur kesengajaan.
"Sehingga kesimpulan kami, peristiwa yang terjadi di SMPN 7 Kota Bekasi ini, bukan merupakan tindak pidana," tegasnya.
Berdasarkan hal itu, pihak kepolisian menghentikan penyelidikan perkara atau SP3. Namun tak menutup kemungkinan kasus ini akan kembali dibuka, apabila ada temuan bukti baru yang mengarah ke tindak pidana.
Jupriono mengaku pihaknya tidak mengetahui penyebab pasti kematian korban lantaran pihak keluarga menganggap kejadian ini sebuah musibah dan menolak proses autopsi.
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Korban Sedang Tidak Fit
Kepala sekolah SMPN 7 Kota Bekasi, Sukamto menyatakan MA sedang dalam kondisi tidak fit saat peristiwa nahas itu terjadi. Hal tersebut berdasarkan konfirmasi dari pihak keluarga korban.
"Menurut informasi, anak tersebut hari itu sebenarnya tidak mau sekolah karena badannya tidak begitu fit," ujar Sukamto.
Karena merasa kurang sehat, korban sempat memberitahukan niatnya untuk tak masuk sekolah. Namun ibu korban menyarankan MA untuk tetap masuk.
Sukamto berujar, meski sedang kurang sehat, namun korban tetap ikut bermain kuda tomprok bersama 11 temannya. Di tengah permainan, korban tiba-tiba terjatuh.
"Ketika jatuh itu kan kondisinya memang sudah lemas. Tidak ada darah. Jatuhnya tidak tertindih, hanya tiba-tiba jatuh aja, korban tidak tertimpa," ungkapnya.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh teman-temannya, namun sayang nyawanya tak dapat tertolong. Jenazah korban kemudian dimakamkan di TPU Pedurenan, Mustikajaya.
Â
Advertisement
Disdik Kota Bekasi Ucap Belasungkawa
Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar mengatakan pihaknya sudah menemui keluarga korban untuk berbelasungkawa. Pihak keluarga disebutkan sudah ikhlas dan menganggap kejadian ini sebagai musibah.
"Keluarga menerima ini sebagai musibah dan ikhlas, bahwa ini sudah menjadi perjalanan almarhum," ujar Uu.
Pihaknya juga meminta kepada pihak sekolah agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap siswanya selama di sekolah, khususnya di jam-jam istirahat.
Diketahui MA (13) merupakan siswa kelas 2 SMP dan meninggal dunia usai bermain pada Jumat, 17 November 2023. MA diketahui bermain kuda tomprok bersama 12 temannya ketika jam istirahat di dalam kelas.