Liputan6.com, Bandung - Pada 25 November setiap tahunnya masyarakat Indonesia memperingati tanggal tersebut sebagai Hari Guru Nasional. Peringatan ini sangat penting untuk dirayakan dengan tujuan agar masyarakat menyadari betapa pentingnya peran seorang guru.
Seperti kita ketahui, guru merupakan seseorang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada kita terutama kepada anak-anak. Guru merupakan sosok yang rela mengabdikan dirinya untuk mengajar, mendidik, melatih, hingga mengarahkan muridnya agar menjadi generasi emas di masa mendatang.
Baca Juga
Sehingga guru layak disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa karena telah memberikan waktunya untuk mengajar. Mengingat pendidikan merupakan hal yang penting untuk setiap insan khususnya bagi negara yang ingin mempunyai generasi penerus yang berkualitas.
Advertisement
Tanpa pendidikan generasi berikutnya mungkin tidak akan mempunyai pengetahuan terutama untuk memajukan Indonesia di masa yang akan datang. Maka dari itu peran pendidikan selalu menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan dalam suatu negara.
Diketahui dalam perayaan Hari Guru Tahun 2023 ini mempunyai tema bertajuk “Bergerak Bersama Merdeka Belajar”. Tema Hari Guru Nasional 2023 tersebut dibagikan dalam surat edaran Kemendikbudristek.
Logo Hari Guru Nasional 2023 mempunyai gambar ikatan dalam bentuk hati antara seorang guru, murid, dan orang tua. Arti logonya mempunyai makna agar terjadinya kolaborasi yang harmonis dan dinamis antara guru, peserta didik, dan orangtua untuk memajukan pendidikan.
Bertepatan dengan Berdirinya PGRI
Peringatan Hari Guru Nasional merupakan peringatan yang dirayakan pada 25 November setiap tahunnya. Pertama kali peringatan ini dilaksanakan pada pemerintahan Presiden Soeharto khususnya kepada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Peringatan Hari Guru Nasional tertulis dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional. Diketahui 25 November terpilih sebagai tanggal Hari Guru Nasional karena terdapat sejarah di dalamnya.
Melansir dari situs resmi Kemdikbudristek, Hari Guru Nasional bertepatan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tanggal 25 November 1945. Sebelum berubah menjadi PGRI ternyata organisasi ini mempunyai nama lain.
Diketahui, saat itu pada tahun 1912 PGRI mempunyai nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Organisasi tersebut berdiri sebagai tempat untuk semua kepala sekolah, guru desa, guru bantu, dan perangkat sekolah lainnya.
Namun saat itu PGHB dinilai kurang efektif dalam menyetarakan hak para anggotanya dan terbagi menjadi dua. Di antaranya menjadi Persatuan Guru Bantu (PGB) dan Perserikatan Guru Desa (PGD).
Advertisement
PGHB Berganti Nama Jadi PGI
Pada 1932, organisasi PGHB kemudian mengganti namanya menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Awalnya pergantian nama tersebut mendapatkan kritik dari Belanda karena adanya kata Indonesia dalam nama organisasi tersebut.
Meski mendapatkan kritik nama PGI tetap dipertahankan hingga masa penjajahan Belanda selesai. Namun, ketika masa kedudukan Jepang ternyata PGI dilarang untuk melakukan segala aktivitasnya.
Saat itu tidak boleh ada aktivitas keorganisasian bahkan tidak boleh adanya aktivitas pendidikan. Sehingga, saat kedudukan Jepang seluruh sekolah tidak diizinkan untuk menjalankan operasi.
Akhirnya, ketika Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 segala larangan tersebut berhenti dan mulai bangkit untuk melakukan aktivitas pendidikan. Adapun pada 24 hingga 25 November 1945 saat itu digelar Kongres Guru Indonesia.
Kongres Guru Indonesia tersebut dipimpin para tokoh pendidik mulai dari Amin Singgih hingga Rh Koesnan. Acara tersebut juga digelar di Sekolah Guru Puteri di Surakarta, Jawa Tengah.
Melalui pelaksanaan kongres tersebut menghasilkan keputusan penghapusan segala aspek perbedaan dalam semua organisasi dan kelompok guru. Kemudian dari kongres tersebut lahir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang dibentuk pada 25 November 1945.
Organisasi ini dibentuk dengan tujuan untuk menyatukan seluruh tenaga pendidik yang ada di Indonesia. Serta sebagai bentuk perjuangan guru terhadap pendidikan serta kemerdekaan di Tanah Air.
Sehingga, HUT PGRI diperingati sebagai Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November setiap tahunnya.